Rabu, 09 Oktober 2024

Ketua DPC GRIB Jaya Labuhanbatu Ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi

Efran Simanjuntak - Senin, 30 September 2024 14:08 WIB
1.811 view
Ketua DPC GRIB Jaya Labuhanbatu Ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi
Foto: Dok/Facebook
TANGKAP: Petugas kepolisian dari Polda Jambi menangkap Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Khairil Arifin alias DK, DPO kasus narkoba Polres Labuhanbatu, di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Minggu (29/9/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)
Heboh video viral, Ketua DPC GRIB JayaKabupaten Labuhanbatu, ditangkap polisi di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Minggu (29/9/2024). Khairil Arifin alias DK ditangkap karena tersangkut kasus narkoba.

"BD Narkoba DK Ditangkap. DK juga dikenal sebagai Ketua GRIB Labuhanbatu," tulis netizen sebagai caption dalam akun Facebook Wong Jowo Kabeh, 22 jam yang lalu.

Penangkapan Ketua DPC GRIB Jaya Labuhanbatu ini, juga langsung viral di media sosial (medsos) Instagram. Salah satunya @infoseputar_jambi, lalu beredar luas di masyarakat Labuhanbatu, sejak Minggu tengah malam.

Baca Juga:

Dalam keterangan di akun tersebut, disebutkan Ketua DPC GRIB Jaya Labuhanbatu itu ditangkap karena tersangkut kasus narkoba.

"Nemu kabar dari medsos, bandar narkobaDPO Polres Labuhanbatu sudah tertangkap. Benarkah ini?" tulis netizen lain dalam captionnya.

Baca Juga:

Dalam video tersebut, terlihat DK berpakaian hitam beratribut gambar dan logo GRIB lengkap dengan bed nama Khairil Arifin, Ketua DPC, DPC GRIB Jaya Labuhanbatu.

DK diamankan sejumlah personel polisi berpakaian sipil yang disebut dari tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. DK diamankan saat berada di Bandara Sultan ThahaJambi.

DK kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polda Jambi oleh Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira.

Penangkapan Ketua DPC GRIB Jaya Labuhanbatu itupun menghebohkan sejumlah warga Rantauprapat yang mengenal dan mendengar kabar penangkapan tersebut.

Ternyata, Ketua DPC GRIB Jaya Labuhanbatu itu sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Labuhanbatu, sejak Mei 2024.

Penelusuran jurnalis SIB News Network (SNN) dari berbagai media sosial, Senin (30/9/2024), penangkapan Ketua DPC GRIB Jaya Labuhanbatu Khairul Arifin telah disampaikan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira kepada sejumlah wartawan di Polda Jambi. Saat itu ada juga Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman.

Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan, pada Minggu (29/9/2024) pagi, pihaknya menerima informasi dari Polres Labuhanbatu, bahwa ada 1 orang DPO yang berangkat dari Jakarta menuju Jambi, menggunakan pesawat komersial.

"Setelah menerima informasi itu, kami berkoordinasi dengan Avsec Bandara untuk mengamankan 1 orang DPO Polres Labuhanbatu Polda Sumut," kata Kombes Andri Ananta.

Petugas kemudian langsung siaga menunggu pesawat yang ditumpangi Ketua DPC GRIB Jaya Labuhanbatu, Khairul Arifin mendarat di Bandara Sultan Thaha, Jambi.

"Begitu keluar dari pesawat, yang bersangkutan langsung kami amankan.
Kami jelaskan dan sampaikan ke yang bersangkutan bahwa kami dari Polda Jambi, berdasarkan DPO yang dikeluarkan Polres Labuhanbatu, dan kami amankan," jelasnya.

Saat ini, katanya, tersangka sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Jambi, untuk selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Polda Sumut.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, mengatakan Khairul Arifin sudah masuk DPO sejak Agustus 2024.

"Tapi kami sudah mencari dia sejak Mei," kata Sopar Budiman.

Kasat juga mengatakan segera membawa DK ke Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru