Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Kelurahan Besar

Pally Simangunsong - Kamis, 19 Juni 2025 16:09 WIB
22 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Kelurahan Besar
(Foto dok/Polres Belawan)
Empat pria diduga pengedar dan pengguna sabu berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (19/6/2025) setelah diringkus dari sebuah rumah di Kelurahan Besar, Medan Labuhan
Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus empat pria, A (36), E (27), M (30) diduga sebagai pengedar dan M (13) sebagai pengguna sabu, dari sebuah rumah di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Selain itu, dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, 6 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 kotak rokok, dan uang tunai Rp 70 ribu.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Kamis(19/6/2025) mengatakan, penggerebekan dan penangkapan pengedar dan pengguna sabu itu, dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait kegiatan mencurigakan pada sebuah rumah di Kelurahan Besar, Medan Labuhan.

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian melakukan penggerebekan, empat pria ditemukan di dalam rumah, dan ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu - sabu.

"Kami sangat prihatin, salah seorang pria yang ditangkap anak usia tiga belas tahun, dan diduga sudah terjerumus sebagai pengguna narkoba, ini menjadi peringatan keras bagi kita semua, khususnya orang tua dan masyarakat sekitar," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Guna pengusutan lanjut, para terduga pengedar dan pengguna sabu - sabu tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru