Polres Tanah Karo Tangkap Pria Pembawa Sabu di Batu Karang
Karo (harianSIB.com)Polres Tanah Karo mengamankan Samuel Aniago (31), warga Jalan Perhubungan Kampung Bersama Dusun IV, Kabupaten Deliserdan
Perkara Arisandi awalnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang, sementara Elisdawani ditangani oleh Polresta Deli Serdang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, mengatakan sidang putusan terhadap Arisandi digelar pada 16 Juli 2025. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Tipikor dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan.
Selain itu, ia juga dikenakan hukuman uang pengganti sebesar Rp452,3 juta subsider 2 tahun penjara. "Tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) terhadap Arisandi adalah 5 tahun 6 bulan. Perkaranya sudah inkracht karena tidak ada upaya hukum," ucap Boy Amali, Selasa (19/8/2025) dikutip dari TRIBUN-MEDAN.com
Sementara itu, untuk perkara terdakwa Elisdawani Siregar, Boy Amali mengungkapkan bahwa putusan pengadilan dijatuhkan pada 31 Juli 2025. Ia divonis 2 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara. Hukuman uang pengganti juga dikenakan sebesar Rp378,2 juta subsider 1 tahun.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut 5 tahun, denda Rp200 juta subsider 3 bulan, serta uang pengganti sebesar Rp378,2 juta yang jika tidak sanggup dibayar akan dipidana penjara tambahan 2 tahun 6 bulan.
Elisdawani, yang pada Pemilu 2024 sempat menjadi Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Deli Serdang, meninggal dunia tidak lama setelah dijatuhi vonis, tepatnya pada Sabtu (16/8/2025). Ia meninggal dalam status sebagai tahanan dan sempat akan mengajukan proses banding.
Terkait hal ini, Boy Amali membenarkannya. Dari data yang dihimpun, Elisdawani meninggal dunia pada usia 52 tahun karena penyakit diabetes di salah satu rumah sakit sekitar pukul 14.42 WIB.
Terdakwa sendiri mulai ditahan pada 7 Mei. Pada 4 Agustus, penetapan perpanjangan penahanan dari Pengadilan Tinggi Medan dalam rangka proses banding pun berjalan. Hal ini dikarenakan sebelum meninggal, yang bersangkutan melalui penasihat hukumnya sedang menyiapkan upaya hukum banding atas putusan.
"Hingga meninggalnya yang bersangkutan, proses administrasi upaya hukum banding belum tuntas diajukan ke pengadilan saat status hukum belum berkekuatan tetap (inkracht). Dari sisi hukum, proses upaya hukum banding gugur demi hukum karena terdakwa telah meninggal dunia. Proses penahanan dan pembantaran telah dilakukan sesuai prosedur hukum," kata Boy Amali. (*)
Karo (harianSIB.com)Polres Tanah Karo mengamankan Samuel Aniago (31), warga Jalan Perhubungan Kampung Bersama Dusun IV, Kabupaten Deliserdan
Jakarta (harianSIB.com)Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI dengan Jaringan Petani Persada Nusantara (JPPN) dan Serikat Petani
Medan (harianSIB.com)Pemprov Sumut melalui Biro Hukum Setdaprov Sumut berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mem
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut melalui Wassidik kembali melakukan gelar perkara khusus lanjutan kasus kejanggalan pernangkapan dan pengani
Tanjungbalai (harianSIB.com)Dalam Operasi Zebra Toba 2025 kali ini, Satlantas Polres Tanjungbalai mlakukan upaya preventif melalui kegiatan
Medan (harianSIB.com)Presiden Indonesia Maritime Pilots Association (INAMPA) menegaskan pentingnya pengamanan Selat Malaka dan Selat Singapu
Medan (harianSIB.com)PSMS Medan menghadapi laga krusial pada pekan ke11 Liga 2 menghadapi PSPS Pekanbaru di Stadion Utama Sumatera Utara, D
Simalungun (harianSIB.com)Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta melanjutkan pembangunan jalan penghubung Desa Bahapalraya
Medan (harianSIB.com)Kasus perundungan (bullying) yang semakin marak dan telah menelan banyak korban di tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK menj
Humbahas (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pengajuan penga
Medan (harianSIB.com)Puluhan mahasiswa dari berbagai kelompok di Medan menggelar aksi unjuk rasa dengan membakar ban di depan Gedung DPRD Su
Medan(harianSIB.com)Menjelang Konferensi Daerah (Konferda) DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara yang digelar Rabu (19/11/2025), dinamika intern