Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Polsek Dolokmasihul Amankan Satu Perempuan Tersangka Curanmor, Satu Pria DPO

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 03 Oktober 2025 13:37 WIB
278 view
Polsek Dolokmasihul Amankan Satu Perempuan Tersangka Curanmor, Satu Pria DPO
Foto: Dok/ Polres Sergai
AMANKAN: Tersangka AW alias Y diamankan Satreskrim Polsek Dolokmasihul, Rabu (1/10/2025).

"Saat ini, kami masih berupaya untuk menangkap ARS dan menyelesaikan kasus ini. Kami berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi yang berguna terkait keberadaan pelaku," tegasnya

Atas perbuatannya, tersangka SW alias Y dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e subsider 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara ARS yang masih buron akan dijerat dengan pasal yang sama. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Viral di Medsos, Dua Maling Dalam Hitungan Detik Gasak Sepeda Motor di Medan Polonia
Polsek TBS Ringkus Pelaku Curat di Tanjungbalai
Residivis Pencuri HP IRT di Sibolga Ditangkap
Dua Kali Mencuri, Kibo Diringkus Polsek TBU
Polsek Sunggal Ringkus 3 Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Residivis Ditembak
Polsek Bilah Hilir Tangkap Perampok Lukai 3 Korban di Kampungpadang
komentar
beritaTerbaru