Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Polsek Dolokmasihul Amankan Satu Perempuan Tersangka Curanmor, Satu Pria DPO

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 03 Oktober 2025 13:37 WIB
276 view
Polsek Dolokmasihul Amankan Satu Perempuan Tersangka Curanmor, Satu Pria DPO
Foto: Dok/ Polres Sergai
AMANKAN: Tersangka AW alias Y diamankan Satreskrim Polsek Dolokmasihul, Rabu (1/10/2025).

Sergai(harianSIB.com)

Satuan Reskrim Polsek Dolokmasihul Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Kancil Toba 2025, Rabu (1/10/2025).

Tersangka yang diamankan berinisial SW alias Y (18) perempuan, warga Desa Seirejo Kecamatan Seirampah, Sergai. Sementara satu pelaku lainnya, ARS (25), masih dalam pengejaran.

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa, 9 September 2025, ketika korban Icuk Suhartono (54), warga Dusun I, Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolokmasihul, menerima kabar dari istrinya, Suherlina, bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di depan sebuah grosir di Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, telah hilang dicuri.

Sebelumnya, sepeda motor Honda Scoopy warna cream dengan nomor polisi BK 6975 XBK tersebut digunakan istrinya untuk berbelanja di grosir tersebut, dan kunci sepeda motor ditinggalkan di dashboard saat Suherlina masuk ke toko.

Baca Juga:
Setelah itu, dua pelaku yang tidak dikenal langsung membawa kabur motor tersebut.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Dolokmasihul yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Qory O Siregar SH MH melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Berdasarkan rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku, yang diketahui sudah menjadi target operasi dalam Operasi Kancil Toba 2025 dengan kasus serupa," ujarnya dalam keterangan yang diterima harianSIB.com, Jumat (3/10/2025).

Sslanjutnya, Tim Opsnal mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku perempuan SW alias Y di sebuah rumah yang terletak di Lk VII Pekan Dolok, Kecamatan Dolokmasihul.

Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan SW alias Y, namun pelaku ARS tidak ditemukan di lokasi tersebut dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil penggerebekan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario hitam tanpa nomor plat, yang diduga berasal dari aksi pencurian sebelumnya.

Dalam interogasi, SW alias Y mengakui bahwa dirinya bersama ARS telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Dia juga mengungkapkan bahwa ARS yang menjual motor hasil curian tersebut.

Kepolisian menegaskan, meskipun salah satu pelaku berhasil diamankan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap ARS, yang diduga sebagai pelaku utama yang menjual motor hasil curian tersebut.

"Saat ini, kami masih berupaya untuk menangkap ARS dan menyelesaikan kasus ini. Kami berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi yang berguna terkait keberadaan pelaku," tegasnya

Atas perbuatannya, tersangka SW alias Y dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e subsider 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara ARS yang masih buron akan dijerat dengan pasal yang sama. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Viral di Medsos, Dua Maling Dalam Hitungan Detik Gasak Sepeda Motor di Medan Polonia
Polsek TBS Ringkus Pelaku Curat di Tanjungbalai
Residivis Pencuri HP IRT di Sibolga Ditangkap
Dua Kali Mencuri, Kibo Diringkus Polsek TBU
Polsek Sunggal Ringkus 3 Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Residivis Ditembak
Polsek Bilah Hilir Tangkap Perampok Lukai 3 Korban di Kampungpadang
komentar
beritaTerbaru