Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kutalimbaru

Leo Bastari Bukit - Senin, 26 Januari 2026 20:21 WIB
382 view
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kutalimbaru
Foto Dok/Reskrim Polsek Kutalimbaru
AMANKAN: Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan, mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal, Sabtu (24/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan, mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal.

Terduga pelaku berinisial Sopian alias Tolip (41), seorang wiraswasta, warga Komplek Perumahan Romeby II, Dusun V A, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru. Ia diamankan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Baru, Desa Sei Mencirim Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Kutalimbaru melalui Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda A Sinulingga mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Sei Mencirim.

"Tim mendapat informasi keberadaan terduga pelaku dan langsung bergerak ke lokasi. Saat diamankan, pelaku menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan kemudian mengakui perbuatannya," ujarnya, Senin (26/1/2026).

Dari hasil interogasi awal, Sopian mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru bersama seorang rekannya yang dikenal dengan panggilan Topeng, yang hingga kini masih dalam pencarian.

Pelaku juga mengaku telah beraksi di 41 TKP di wilayah hukum Polsek Sunggal. Menurut pengakuannya, sepeda motor hasil curian dijual secara cash on delivery (COD) kepada seseorang berinisial Indra dengan harga sekitar Rp4,5 juta per unit.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru