Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Modus Laundry Pakaian, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tanjungmorawa

Lisbon Situmorang - Selasa, 27 Januari 2026 11:58 WIB
329 view
Modus Laundry Pakaian, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tanjungmorawa
Foto: harianSIB.com/Dok
Mapolsek Tanjungmorawa.

Tanjungmorawa(harianSIB.com)

Modus mencuci pakaian, Rusdianto (26,) warga Jalan industri Gang Karya Tani Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa, nekat membawa kabur sepeda motor pemilik laundry, akhirnya ditangkap tim Reskrim Polsek Tanjungmorawa.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Selasa (27/1/2026). Sementara sepeda motor hasil kejahatan, Yamaha N-Max sudah dijual kepada seseorang, hingga kini masih dalam pencarian.

Dijelaskan, sebelumnya Rusdianto mendatangi sebuah usaha laundry menumpang mobil Avanza warna abu-abu, Sabtu (4/10/2025), pukul 15.45 WIB, di Jalan Industri Desa Tanjungmorawa B.

Usai menyerahkan pakaian yang hendak dicuci, Rusdianto mengaku tidak membawa uang tunai, kemudian meminjam sepeda motor pemilik laundry Yamaha N-Max dengan alasan hendak mengambil uang jasa cuci Rp 8.000.

Baca Juga:
Namun, sepeda motor yang dipinjam tidak kembali. Tidak terima, pemilik laundry membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjungmorawa, Minggu (5/10/2025).

Tim unit Reskrim dipimpin Kanitnya, Iptu Hotman Barus, yang melakukan penyelidikan, selanjutnya menangkap Rusdianto, saat berada di Gudang Alfamart Jalan Industri Desa Tanjungmorawa B, Jumat (23/1/2026), pukul 20.30 WIB.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polsek Pancurbatu Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan
Pasutri Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Sepedamotor Ditangkap
Didakwa Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Oknum Sekretaris Dinsos Asahan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Tempat Laundry Hanya Melayani Muslim, Sultan Johor Murka
Tiga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ratusan Karung Beras dan Gula Putih Dibekuk di Tanjungmorawa
Tak Penuhi Panggilan Polisi, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ditetapkan DPO
komentar
beritaTerbaru