Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Polsek Binjai Barat Ringkus Pelaku Curat di Kantor Lurah Bandar Sinembah

Muhammad Irsan - Senin, 09 Februari 2026 19:08 WIB
335 view
Polsek Binjai Barat Ringkus Pelaku Curat di Kantor Lurah Bandar Sinembah
Dok : Humas Polres Binjai
AMANKAN : Pelaku Pencurian DS alias Aseng (46) saat diamankan di Mapolsek Binjai Barat, Senin, (9/2/2026).

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 gulung label listrik tembaga, 10 buah mancis, satu buah tang, satu gunting, satu obeng, satu pisau cutter, serta satu tas yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.

"Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Binjai Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Atas perbuatannya, DS alias Aseng dijerat Pasal 447 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru