Bupati Simalungun Tekankan Sinergi Tiga Pilar untuk Percepatan Pembangunan 2027
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menegaskan, percepatan pembangunan daerah harus ditopang oleh tiga pilar u
Binjai(harianSIB.com)
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Binjai Barat, Polres Binjai, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelaku diketahui berinisial DS alias Aseng (46), warga Dusun IV Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Ia diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) pencurian berada di Kantor Lurah Bandar Sinembah yang beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 305, Kecamatan Binjai Barat. Aksi pencurian tersebut dilaporkan oleh M. Hamdani Nasution sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/9/II/2026/SPK/Polsek Binjai Barat/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tertanggal 6 Februari 2026.
Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthoni membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, satu orang terduga pelaku berhasil kami amankan dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dzaky Raditya Wardana bersama tim untuk mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan di sekitar TKP," tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 gulung label listrik tembaga, 10 buah mancis, satu buah tang, satu gunting, satu obeng, satu pisau cutter, serta satu tas yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.
"Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Binjai Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Atas perbuatannya, DS alias Aseng dijerat Pasal 447 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(*)
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menegaskan, percepatan pembangunan daerah harus ditopang oleh tiga pilar u
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, menyerukan "perang" terhadap narkoba sekaligus mendorong lahirnya Peratura
Nisel(harianSIB.com)Polres Nias Selatan (Nisel) resmi menetapkan Faele Buulolo, Kepala Desa Balohao, Kecamatan Aramo, sebagai tersangka dala
Medan(harianSIB.com)UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumut kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Golden Trophy dan predik
Sibuhuan(harianSIB.com)Polres Padang Lawas (Palas) menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh person
Tapteng(harianSIB.com)Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Wilayah Tapanuli Tengah (
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, menyampaikan, wacana pemekaran wilayah di Sumut baik kabupaten/kota maupun provinsi
Taput(harianSIB.com)Debu mengepul di udara setiap kali kendaraan melintas. Sisi badan jalan atau beram masih berupa tanah merah yang belum d
Medan(harianSIB.com)Aksi premanisme yang sempat viral di media sosial (medsos) yang terjadi di Grosir Ibrahim Jalan MedanBinjai Km 9, Des
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewa
Medan(harianSIB.com)Penyintas kanker di Sumatera Utara (Sumut), hari ini, Rabu (15/4/2026), menggelar drama musikal bertajuk Beryukur Dapat
Batubara(harianSIB.com)Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HKBP) ke62, lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Labuhan Ru