Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Komplotan Pencuri Mobil L300 Resahkan Warga Sergai, Satu Pelaku Ditangkap

Muhammad Arif Hidayatullah - Selasa, 09 Juni 2026 16:24 WIB
108 view
Komplotan Pencuri Mobil L300 Resahkan Warga Sergai, Satu Pelaku Ditangkap
Foto: Dok/ Polres
Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai, Selasa (9/6/2026).

"Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan obeng yang telah dimodifikasi dan kabel untuk menghidupkan mesin kendaraan sasaran," katanya

Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Yogi Arman dan M alias Wawon bertugas memantau situasi serta mendorong mobil yang akan dicuri. IP alias Kunyit berperan sebagai pengemudi mobil Avanza yang digunakan saat beraksi, sedangkan Ijun bertugas menghidupkan dan menjual kendaraan hasil curian.

"Menurut pengakuan tersangka, setiap pelaku memperoleh bagian sebesar Rp4 juta dari hasil penjualan kendaraan curian," ungkapnya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk 2 Tersangka Spesialis Pencurian Sepedamotor Modus Ngaku Polisi, Seorang Ditembak
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Sejumlah Tersangka Kasus Pencurian dan Penggelapan
Resah Maraknya Pencurian, Omak-omak Datangi Polsek Patumbak
2 Pencurian HP Diringkus Polsek Siantar Selatan
Senggolan Sepedamotor, Pairi Tewas di Pantaicermin
komentar
beritaTerbaru