Polres Dairi Dalami Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Korban Belum Ungkap Identitas Pelaku
Sidikalang(harianSIB.com)Polres Dairi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah menangani laporan dugaan persetubuhan terhadap ana
Sidikalang(harianSIB.com)
Polres Dairi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah menangani laporan dugaan persetubuhan terhadap anak berinisial SRG (14), setelah menerima laporan polisi dari ibu kandung korban, Ida Wati Tarigan, pada 21 Mei 2026.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/191/V/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut dan terkait dugaan pelanggaran Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai persetubuhan terhadap anak.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan, Selasa (23/6/2026) malam, mengatakan pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Laporan dari ibu kandung korban kami terima. Karena korban masih di bawah umur, proses penanganan terus berjalan. Saat ini kendalanya korban belum bisa menyebutkan nama pelaku. Padahal, kami sudah menyarankan agar dilakukan trauma healing dan pemeriksaan lanjutan," ujar Wilson kepada harianSIB.com.
Baca Juga:Menurutnya, peristiwa itu diketahui pada Sabtu (18/4/2026) di Dusun Sigumpolon, Desa Kentara, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi.
Saat itu, pelapor melihat kondisi perut anaknya membesar dan kemudian menanyakan penyebabnya. Korban mengaku telah disetubuhi, namun tidak bersedia mengungkapkan identitas pelaku.
"Korban memberitahukan kepada pelapor bahwa telah disetubuhi, namun tidak bersedia memberitahukan siapa pelaku yang melakukan persetubuhan. Selanjutnya pada 21 Mei 2026 pelapor bersama korban membuat laporan ke Polres Dairi. Itulah kendala yang kami temukan dalam penanganan kasus ini," katanya.
Wilson menjelaskan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dairi telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, mulai dari penerbitan administrasi penyelidikan, koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Dairi, hingga pemeriksaan lokasi kejadian.
"Kami telah melakukan olah TKP bersama Kepala Dinas PPA Kabupaten Dairi, dr Nita Sitohang, memeriksa pelapor, korban serta sejumlah saksi, dan terus berkoordinasi terkait kondisi kesehatan serta kehamilan korban," ungkapnya.
Selain itu, polisi juga melakukan pemantauan bersama Dinas PPA untuk memastikan pendampingan terhadap korban berjalan dengan baik.
Namun hingga kini, korban masih belum bersedia mengungkap identitas pelaku maupun menempati rumah aman yang disediakan Dinas PPA Kabupaten Dairi.
"Hingga saat ini korban tidak bersedia memberitahukan siapa pelaku yang telah melakukan persetubuhan terhadapnya, serta tidak bersedia dimasukkan ke rumah aman milik Dinas PPA," ujar Wilson.
Ia menambahkan, penyidik telah menyusun rencana tindak lanjut berupa gelar perkara guna mencari titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Kami akan melaksanakan gelar perkara. Semoga nantinya ditemukan titik terang sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya. Sekali lagi, semua laporan yang disampaikan masyarakat kami terima dan layani sesuai ketentuan," katanya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan Polres Dairi bersama Dinas PPA Kabupaten Dairi terus melakukan pendampingan terhadap korban untuk mendukung pengungkapan perkara. (**)
Sidikalang(harianSIB.com)Polres Dairi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah menangani laporan dugaan persetubuhan terhadap ana
Medan(harianSIB.com)Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus enam pelaku tawuran maut antar geng motor yang menewaskan seorang remaja
Swiss(harianSIB.com)Iran dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan teknis dalam perundingan yang berlangsung di Swiss. Salah satu hasil
Medan(harianSIB.com)Puluhan pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di trotoar depan Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Jo
Jakarta(harianSIB.com)Polisi akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya berinisial YTR (29)
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, bersama Ke
(harianSIB.com)Transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia kini memasuki fase krusial yang menuntut adaptasi mendalam
Tanjungbalai(harianSIB.com)Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria berinisial TP
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam penyidi
Sibuhuan(harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, jajaran Polres Padang Lawas (Palas) menggelar sejumlah kegiatan s
Jawa Timur(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan besarnya kebocoran kekayaan negara menjadi salah satu penyebab terbatasnya
Medan(harianSIB.com)Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pen