Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Polres Batubara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

Dapot Sirait - Senin, 31 Agustus 2026 13:19 WIB
264 view
Polres Batubara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan
Foto/Humas
Tersangka RS dan S bersama barang buktinya diamankan di Satresnakoba Polres Batubara.Senin (31/09/2026).

Batubara(harianSIB.com)

Satreskoba Polres Batubara berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan shabu di wilayah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sabtu (29/8/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, masing-masing seorang laki-laki berinisial FIS (36) dan seorang perempuan berinisial S (48).

Pengungkapan pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/208/VIII/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 29 Agustus 2026. Petugas mengamankan tersangka FIS di wilayah Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, sekitar pukul 00.11 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti.

Baca Juga:
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka FIS mengakui narkotika tersebut merupakan miliknya dan diperoleh untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Air Putih. Dari hasil pengembangan, FIS menyebut ganja tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial S.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 00.41 WIB berhasil mengamankan S di Dusun I Kampung Aras, Desa Aras, Kecamatan Air Putih.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak Tirinya Sejak Usia 13 Tahun hingga Hamil dan Melahirkan
Gunung Sinabung Erupsi, Keluarkan Asap Tebal Tinggi Kolom 3,500 Meter
Ditjen Kemendagri: DPRD Bukan Subordinat Kepala Daerah, Tapi Mitra Sejajar
Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan
Raker DPRD SU 2026, Wagub Surya Tekankan Penguatan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif
Wabup Jamri Apresiasi GAMKI Pangkatan Gelar Turnamen Catur Piala Kemerdekaan
komentar
beritaTerbaru