Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Kejari Nisel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pakaian Dinas DPRD

- Jumat, 15 Juli 2016 19:02 WIB
1.743 view
Kejari Nisel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pakaian Dinas DPRD
Ardiyansah MH
Nisel (SIB)- Setelah melakukan penyidikan beberapa lama, Kejari Nias Selatan (Nisel) akhirnya menetapkan 3 tersangka kasus pengadaan pakaian dinas DPRD Nisel TA 2015 berbiaya Rp 500 juta lebih, yakni FL, AS dan AM.

Kajari Nisel melalui Kasi Pidsus Ardiyansah MH kepada SIB, Selasa (12/7) menjelaskan, status ketiganya ditetapkan seminggu lalu setelah semua unsur terpenuhi. Terkait peran dan status lebih detail para tersangka masih menunggu pemeriksaan lanjutan.

"Informasi masih terbatas, saat ini sedang masa penanganan, segera kami beri keterangan lanjutan," kata Ardiyansah.

Kasus pengadaan pakaian dinas mencuat dalam beberapa bulan terakhir. Pengadaan pakaian dinas Rp 500 juta lebih dipersepsikan bermasalah karena dana pengadaan yang seharusnya dikerjakan pihak ketiga justru "diuangkan" kepada para anggota dewan.

Selain penetapan tersangka kasus pakaian dinas, masyarakat Nisel juga hangat memperbincangkan indikasi penyelewengan dana sertifikasi guru senilai miliaran rupiah.

Terkait hal itu, Ardiyansah mengakui pihaknya juga  melakukan penanganan sertifikasi. "Kami tidak pilih-pilih kasus, kami juga sedang menanganinya," katanya. (A33/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru