Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 22 Mei 2025

Sat Lantas Polrestabes Medan Kembali Amankan 6 Mini Bus

Redaksi - Senin, 10 Mei 2021 19:52 WIB
792 view
Sat Lantas Polrestabes Medan Kembali Amankan 6 Mini Bus
(Foto : harianSIB.com/Roy Damanik)
AMANKAN: Sat Lantas Polrestabes Medan mengamankan barang bukti 6 mini bus jenis L300, di Lapangan Merdeka Medan, Senin (10/5/2021). 
Medan (harianSIB.com)
Hari keempat penegakan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik dan Penyekatan ke luar kota, Sat Lantas Polrestabes Medan kembali mengamankan 6 mini bus di depan pos penjagaan Polsek Pancurbatu, Senin (10/5/2021).

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan mengatakan, mini bus tersebut diamankan karena masih tetap beroperasi dan membawa warga yang hendak mudik.

"Keenam mini bus jenis L300 jurusan Medan-Sidikalang itu, telah melanggar Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik sejak 6-17 Mei," ujarnya.

Seluruh barang bukti mini bus, sambungnya, langsung diamankan ke Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan dan akan mengikuti sidang tilang setelah masa Operasi Ketupat Toba 2021 selesai.

"Penyekatan terhadap angkutan yang membawa para pemudik akan terus dilakukan selama 24 jam," pungkasnya sembari mengimbau kepada masyarakat agar menyayangi keluarga, jangan bawa virus ke kampung dan lebaran virtual saja.

Sebelumnya, hari pertama penegakan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik dan penyekatan buat ke luar kota (Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo), Sat Lantas Polrestabes Medan, Kamis (6/5/2021) pagi hingga sore, mengamankan belasan unit mini bus dan travel gelap dari kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan dan Pos Diski Jalan Gatot Subroto.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru