Minggu, 08 September 2024

Pemkab Labusel Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Redaksi - Jumat, 28 Mei 2021 16:09 WIB
493 view
Pemkab Labusel Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
Foto : Dok/Dinas Kominfo Labusel
Serahkan LHP : Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan menyerahkan LHP atas LKPD tahun 2020 kepada Pj Bupati Labusel, Alfi Syahriza, di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis
Kotapinang (harianSIB.com)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 Kabupaten Labusel.

Predikat tersebut untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Labusel.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan kepada Pj Bupati Labusel, Alfi Syahriza dan Ketua DPRD Kabupaten Labusel, Eddy Parapat, di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan Kamis (27/5/201).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Pj Sekdakab Labusel Fuadi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ahmad Zein Nasution dan lain-lain.

Pj Bupati Alfi Syahriza pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan bersyukur atas Opini WTP yang diterima Pemkab Labusel. Menurutnya, predikat tersebut dapat terus dipertahankan berkat kerja sama semua pihak.

"Pemkab Labusel telah memperoleh Opini WTP dari BPK 8 kali berturut-turut sejak tahun 2013," katanya.

Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Labusel, Muhammad Hasir, Jumat (28/5/2021), memberikan apresiasi atas Opini WTP yang diraih Pemkab Labusel. Kata dia, predikat tersebut bukan prestasi, melainkan kewajiban dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai standar akuntansi keuangan.

"Opini WTP juga tidak memberikan jaminan penyelenggaraan kegiatan Pemkab Labusel selama ini baik-baik saja. WTP merupakan kewajiban, bukan prestasi," katanya.

Dia pun mengkritisi tidak adanya reward yang diperoleh Kabupaten Labusel dari pemerintah pusat selama ini atas raihan Opini WTP tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan masih ada sejumlah hal yang belum dilaksanakan secara patut dan layak oleh Pemkab, sehingga tidak ada reward dalam bentuk penambahan pada penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

"Jadi, kesannya Opini WTP ini hanya seremonial saja. Meski demikian, kita tetap memberikan apresiasi atas usaha Pemkab," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru