Rabu, 16 Oktober 2024

Wali Kota Umar Minta Tim Pora Tingkatkan Sinergitas Antarinstansi

Redaksi - Sabtu, 26 Juni 2021 09:28 WIB
296 view
Wali Kota Umar Minta Tim Pora Tingkatkan Sinergitas Antarinstansi
Foto: Dok/Kominfo
BERIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan (kiri) serahkan cenderamata kepada Kanwil Sumut Anggiat Napitupulu, Kamis (24/6).
Tebingtinggi (SIB)
Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM minta pengawasan terhadap orang masuk ke Tebingtinggi dilakukan secara optimal. Maka dia mengimbau, agar Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) meningkatkan sinergitas dan koordinasi antarinstansi

Hal itu disampaikan Wali Kota pada kegiatan Rapat Tim Pora Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai dengan tema "Sinergitas Tim Pora Dalam Tatanan Kehidupan Baru", Kamis (24/6) di Lim's Hotel dan Cafe, Jl. Sisingamangaraja No. 47, Kel. Bandar Sono.

“Saya mengimbau kepada tim pengawasan orang asing, agar kiranya terus meningkatkan sinergitas, terutama terkait pengawasan orang asing, kita tak boleh lengah. Bukan razia tiap hari, tapi pasang kuping untuk mendeteksi mereka (orang asing ilegal) agar kiranya terlaksana dengan lebih optimal, sebagaimana yang menjadi harapan kita semua,” ujar Umar

Menurut Umar, Pengawasan Orang Asing menjadi sangat penting, karena jika dilihat dari posisi, maka wilayah Kota Tebingtinggi , sangat strategis, baik sebagai daerah tujuan, maupun sebagai daerah perlintasan.

"Kita ini daerah lintasan, mau ke utara, mau ke selatan, mau ketimur, lewatnya Serdang Bedagai sama Tebingtinggi," jelas Wali Kota.

Sementara Ketua Panitia Irwan Saud, ST.mengatakan, kegiatan rapat Tim PORA bertujuan agar bisa saling bertukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di kota Tebingtinggi dan Serdang Bedagai, sehingga lebih efektif dan efisien.

Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kanwil Sumut) Anggiat Napitupulu, bahwa di dalam pertukaran informasi dapat melakukan fungsi sesuai payung hukum instansi masing-masing.

"Silakan lakukan fungsi sesuai payung hukum instansi masing-masing, kita ciptakan wadah ini hanya untuk bertukar informasi yang bisa kita diskusikan bersama dari segala aspek dan pencegahan dampak negatif yang lebih berat, yang dapat menimbulkan masalah sosial dan ekonomi bagi daerah," ujar Anggiat Napitupulu.

Anggiat Napitupulu juga mengatakan untuk penindakan jangan ragu, kalau ada orang asing dari hasil operasi bersama melanggar hukum tertentu, tim gabungan ini akan menyerahkan ke pada dinas terkait. Setiap orang asing yang tidak menghormati protokol kesehatan, boleh dideportasi dan di blacklist. (BR3/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru