Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 November 2025

Bupati Langkat: Oknum Aparat dan Masyarakat Terlibat Pungli agar Ditindak Tegas

Redaksi - Sabtu, 14 Agustus 2021 09:39 WIB
266 view
Bupati Langkat: Oknum Aparat dan Masyarakat Terlibat Pungli agar Ditindak Tegas
Foto: Dok/Kominfo Lkt
SABER PUNGLI: Bupati Langkat diwakili Sekda  dr Indra Salahuddin membuka sosiliassi pencegahan  pungli  digelar Tim Satgas Saber Pungli Langkat di ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (12/8).
Langkat (SIB)
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin meminta Tim Satgas Saber Pungli Langkat mengedepankan upaya pencegahan pungli (preventif ) namun menindak tegas oknum aparat dan masyarakat bila terlibat pungutan liar itu.

"Oknum aparat dan masyarakat terlibat pungli harus ditindak tegas," sebut Bupati Langkat melalui Sekda Kabupaten Langkat dr H Indra Salahudin saat membuka sosialisasi pencegahan pungli digelar Tim Saber Pungli Langkat pada pelayanan publik di ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (12/8).

Praktik pungutan liar, sebut Sekda, merupakan tindakan merusak sendi kehidupan masyarakat. Sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efisien. Sehingga dapat menimbulkan efek jera untuk melakukan kembali. "Tindakan tegas mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli," sebut Sekda

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok selaku Ketua Satgas Saber Pungli Langkat, melalui Wakapolres Langkat AKBP Hairil Sani menyebutkan, pemberantasan pungli menindaklanjuti Perpres RI No. 87 Tahun 2021, tentang tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) serta Surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan No.B.162/Menko/Polhukam/HK04/10/2016 tanggal 31 Oktober 2016, hal pembentukan unit pemberantasan pungutan liar tingkat provinsi dan kabupaten.

Satgas Saber Pungli Kabupaten Langkat yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Langkat No:300.05-01/K/2017 yang mempunyai fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi terhadap seluruh praktik-praktik yang termasuk dalam kategori pungli.

Hal ini, sebagai perwujudan komitmen pemerintah untuk meningkatkan integritas pelayanan publik yang berkualitas, cepat, sederhana, transparansi dan akuntabel. "Adanya Satgas Saber Pungli Langkat, maka kapan, dimana dan mengapa pungli terjadi dapat segera terdeteksi dan teridentifikasi," sebutnya.

Selanjutnya, Inspektur H Amril menyampaikan, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, untuk memberikan pemahaman dan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan, untuk tidak melakukan pungli terutama pada sektor pelayanan publik.

Hadir Plt Asisten I Pemerintahan Basrah Pardomuan, Kabag Umum dan Perlengkapan Eka Syahputra Depari, Kajari Stabat, para pimpinan perangkat daerah, Camat se Langkat, Kepala Kantor Pertanahan Langkat, Kodim 0203/Langkat, Kepala UPT Samsat Langkat, Kepala RS Tanjung Pura, Kepala BPJS, Direktur PDAM Tirta Wampu, Kepala Bank Sumut Cabang Stabat. (A7/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru