Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 November 2025

Cegah Penyebaran Covid-19, Kelurahan Lestari Gelar Operasi Yustisi PPKM Level 3

Redaksi - Minggu, 15 Agustus 2021 14:33 WIB
186 view
Cegah Penyebaran Covid-19, Kelurahan Lestari Gelar Operasi Yustisi PPKM Level 3
(Foto SIB/Franky)
Lurah Lestari Hendi Tambunan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas ketika memberikan himbauan kepada pelaku usaha di seputaran lapangan Adityia Pradana agar mematuhi Prokes Covid-19, Sabtu (14/8/2021).
Kisaran (harianSIB.com)
Upaya pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan, Kelurahan Lestari menggelar Operasi Yustisi PPKM level 3 kepada pelaku usaha ataupun pengunjung di seputaran jalan Juanda Kisaran tepatnya di pusaran Lapangan Adityia Pradana, Sabtu (14/8/2021) sekitar pukul 20:00 WIB.
Jurnalis Koran SIB Frangky melaporkan Operasi Yustisi tersebut dipimpin Lurah Lestari Hendi Tambunan STP didampingi Sekretaris Lurah (Seklur) Mahdin Pasaribu SAg, Babinsa Serda Agus Irwanto, Babhinkamtibmas Bripka Hafizul, 13 Kepala Lingkungan (Kepling) dan LPM.
Lurah Lestari Hendi Tambunan saat memimpin apel malam kepada Kepling dan LPM mengatakan, sesuai instruksi Bupati Asahan Nomor 8-BPBD-Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, bahwa Operasi Yustisi yang akan dilaksanakan bertujuan mengajak pelaku usaha dan pengunjung untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Terlebih kepada pelaku usaha yang ada di Kelurahan Lestari ini kita peringatkan agar selalu menaati imbauan pemerintah untuk melaksanakan Prokes dan juga pengunjung agar selalu pakai masker, mencuci tangan pakai sabun yang telah disediakan pelaku usaha serta pengaturan jarak tempat duduk," ujarnya.
Lanjut Hendi lagi, dalam melaksanakan Operasi Yustisi ini masih banyak didapati pelaku usaha yang ada di Kelurahan Lestari belum maksimal melaksanakan Prokes. Seperti belum tersedianya tempat mencuci tangan atau hand sanitizer kepada pengunjung yang datang dan juga memasang spanduk atau poster hmbauan dalam mematuhi Prokes, agar pengunjung yang datang patuh mengikuti Prokes Covid-19.

"Pelaku usaha kita ingatkan secara rutin agar mematuhi peraturan dalam pembatasan aktivitas dan mewajibkan pengunjung untuk memakai masker dan jarak tempat duduk harus diatur," ucapnya.
Amatan SIB, operasi Yustisi tersebut, selain mengimbau penerapan Prokes juga membagikan masker kepada masyarakat ataupun pengunjung.(*)
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru