Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 November 2025

Wali Kota Medan Peringatkan Rumah Sakit Tak Kutip Biaya Terkait Penanganan Covid-19

Redaksi - Senin, 16 Agustus 2021 10:38 WIB
331 view
Wali Kota Medan Peringatkan Rumah Sakit  Tak Kutip Biaya Terkait Penanganan Covid-19
(Foto Dok : SIB/Roy Marisi Simorangkir)
Peringatkan Rumah sakit : Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengingatkan rumah sakit untuk tidak melakukan pungli terkait penanganan Covid-19 saat diwawancara wartawan di Medan, Sabtu (14/8). 
Medan (SIB)
Wali Kota Medan menegaskan telah memperingatkan seluruh rumahsakit agar tidak mengambil kesempatan di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat yang menjalani perawatan akibat Covid-19.
Ketegasan itu disampaikan wali kota ketika diwawancara wartawan di Medan, Sabtu (14/8).

“Biaya penanganan Covid-19 sepenuhnya ditanggung pemerintah. Jika ada pihak rumahsakit yang meminta biaya dalam penanganan kasus Covid-19, saya minta kepada masyarakat agar tidak membayarnya,” tegasnya.

Bobby juga menegaskan pihaknya tidak akan ragu untuk menutup dan menghentikan operasional rumahsakit yang kedapatan meminta biaya atau melakukan pungli kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19.

Terlebih bagi pasien dengan gejala berat, tambahnya, sebab seluruhnya sudah ditanggung Kementerian Kesehatan RI. Sedangkan pasien OTG yang menjalani isoter di tempat milik Pemko Medan dan seharusnya tidak ditanggung, katanya, ditanggung dan semuanya gratis.

“Apabila masih ada rumah sakit yang minta-minta uang, kita lakukan peneguran. Apabila masih seperti itu, bila perlu kita tutup saja karena itu menyulitkan masyarakat,” tegasnya. (A16/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru