Jumat, 04 Oktober 2024

Program Food Estate Bukan Solusi Dalam Menjawab Permasalahan Petani di Humbahas

Redaksi - Selasa, 07 September 2021 17:08 WIB
1.374 view
Program Food Estate Bukan Solusi Dalam Menjawab Permasalahan Petani di Humbahas
Foto : Dok/Diskominfo Humbahas
SERAHKAN : Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Humbahas Bantu Tambunan menyerahkan pemandangan umum fraksinya atas Ranperda RPJMD 2021-2026 kepada Wakil Ketua I DPRD Humbahas Marolop Manik disaksikan Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol, dan Wakil
Humbahas (harianSIB.com)

Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menilai program food estate dan taman sains serta teknologi herbal yang disampaikan bupati dalam nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2021-2026 adalah ambisi pemerintah pusat.

Selain itu mereka juga menilai, program food estate itu masih dikategorikan sebagai program uji coba, karena belum ada kepastian akan berhasil atau tidak.

"Belum ada signifikan kehadiran food estate terhadap kemajuan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Selain karena hanya berlokasi di Desa Siria-ria, tidak ada produk unggulan yang bisa diharapkan dari food estate," kata juru bicara Fraksi Golkar dalam pandangan umum fraksi mereka terhadap nota pengantar bupati atas Ranperda RPJMD 2021-2026 dalam rapat paripurna dewan, Senin (6/9/2026).

Dia juga menjelaskan, bahwa sesuai dengan pengalaman petani di Humbahas selama ini, tanaman bawang putih dan kentang yang diunggulkan di program food estate itu, bukan produk unggulan dari Kabupaten Humbahas.

"Produk unggulan dari Kabupaten Humbang Hasundutan adalah kopi dan kemenyan. Terhadap dua tanaman ini justru tidak ada perhatian yang serius dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah membaca, memahami dan menganalisa nota pengantar bupati atas Ranperda RPJMD 2021-2026 itu, fraksinya berpendapat bahwa program food estate yang dimaksud bupati bukan solusi dalam menjawab permasalahan petani di daerah itu.

"Yang diharapkan masyarakat petani Kabupaten Humbang Hasundutan adalah adanya dukungan pemerintah untuk menstabilkan harga-harga hasil pertanian dan dukungan pemerintah untuk mengurangi resiko petani karena gagal panen. Terutama yang disebabkan oleh perubahan iklim dan cuaca ekstrim. Kami berpendapat, justru dua hal ini yang perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan," ucap Bantu Tambunan.

Ditambahkan, sektor pertanian masih banyak di daerah Humbahas seperti peluang sektor pertanian khususnya di Kecamatan Pakkat, Parlilitan dan Tarabintang. Di tiga kecamatan itu kata dia, sangat banyak potensi pertanian yang bisa dikembangkan seperti tanaman sawit, karet, coklat dan lainnya.

"Hal ini yang perlu diperhatikan agar dapat mendongkrak ekonomi masyarakat di bidang pertanian secara merata. Kita boleh fokus untuk menjadikan lumbung pangan nasional. Tapi kita tidak boleh mengabaikan hal yang terpenting yaitu masyarakat kita sendiri," tukasnya.

Selain menyoroti bidang pertanian, Fraksi Golkar pada kesempatan itu juga menyinggung visi misi bupati yang menyebut Humbang Hasundutan yang maju dan unggul. Menurut pandangan mereka, apa yang disampaikan bupati dalam visi misinya yang mengartikan maju sebagai kondisi yang lebih baik dari kondisi awal sangat tidak sinkron dengan keadaan yang sebenarnya.

Justru kata dia, terjadi kemunduran yang signifikan bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya pada masa pemerintahan bupati terdahulu.

"Tata kelola pemerintahan mengalami kemunduran. Di masa lalu, birokrasi Kabupaten Humbang Hasundutan sangat mengedepankan prinsip-prinsip good govermance seperti partisipatif, transparan, profesional, dan akuntabilitas. Tapi saat ini, prinsip itu tidak lagi berjalan," katanya.

Wakil rakyat dari Dapil II Humbahas itu menambahkan, visi tentang masyarakat unggul yang disampaikan bupati sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi selama ini di daerah itu. Alasannya kata dia, karena pengelolaan birokrasi di daerah itu masih berdasarkan suka dan tidak suka. Tidak didasarkan pada prinsip merit sistem, yaitu berdasarkan kemampuan.

"Seringkali bupati "menghukum" atau mengancam ASN dengan memutasi karena berseberangan politik dengan bupati. Hal ini adalah suatu kemunafikan yang sangat memalukan bila mendengungkan masyarakat unggul. Sementara perilaku jauh dari ciri-ciri masyarakat unggul," katanya.

"Masyarakat harus diajari secara objektif-profesional, berbasis kinerja agar bisa menuju masyarakat unggul, tetapi bila penempatan ASN didasarkan selera bupati. Maka cita-cita menuju masyarakat unggul hanya isapan jempol belaka," tambahnya lagi.

Jurnalis Koran SIB Frans Simanjuntak melaporkan, menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi itu, Bupati Dosmar Banjarnahor dalam nota jawabannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan menyampaikan bahwa visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 merupakan kondisi ideal yang akan dicapai dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

Dia mengatakan, pemerintah sependapat dengan beberapa pandangan umum fraksi bahwa mutu pendidikan harus ditingkatkan sebagai salah satu komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan target yang telah ditetapkan. Selain itu, bidang kesehatan terutama dalam peningkatan program-program terkait usia harapan hidup sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021-2026.

“Selain itu, bidang pertanian yang berkelanjutan juga harus ditingkatkan dalam rangka mensejahterakan masyarakat secara khusus dan ketahanan pangan nasional secara umum,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan, dengan ditetapkannya Kabupaten Humbahas sebagai lokasi pengembangan food estate dan taman sains dan teknologi herbal hortikultura center (TST2HC) merupakan sebagai peluang dalam pengembangan pertanian di daerah itu.

“Selain beberapa bidang di atas pemerintah juga sepakat dengan fraksi-fraksi DPRD untuk meningkatkan bidang pariwisata, bidang infrastruktur, bidang industri ekonomi kreatif, bidang tata kelola pemerintahan, bidang UMKM, mempermudah perizinan usaha dan memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh hak-hak masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru