Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Mei 2025

Kominfo Tebingtinggi Lakukan Inovasi Pelayanan Publik

Redaksi - Jumat, 19 November 2021 19:42 WIB
387 view
Kominfo Tebingtinggi Lakukan Inovasi Pelayanan Publik
(Foto: Dok/Kominfo)
KERJA SAMA: Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian dan Kadis Dukcapil Tebingtinggi Muhammad Fachry menandatangani  kerja sama untuk pelayanan publik yang lebih baik dan  transparan, Jumat (19/11/2021).
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Dinas Kominfo Tebingtinggi melakukan inovasi untuk mewujudkan pelayanan publik menuju ke arah lebih baik dan transparan. Inovasi itu langsung diikat dalam bentuk kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tebingtinggi.

“Dengan inovasi ini nantinya pelayanan terhadap masyarakat akan semakin transparan. Misalnya, bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat tidak ada tumpang tindih lagi. Makanya kita menggandeng pencatatan sipil terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Data Kependudukan,” ujar Kepala Dinas Kominfo Tebingtinggu Dedi Parulian Siagian kepada harianSIB.com, Jumat (19/11/2021).

Dedi mengatakan telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas Dukcapil Kota Tebingtinggi Muhammad Fachry, di Command Center Diskominfo.

Dijelaskan Dedi, perjanjian kerja sama tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik oleh Dinas Kominfo.

"Data kependudukan nantinya dimanfaatkan dalam mempermudah penyusunan perencanaan program dan kegiatan pelayanan di bidang komunikasi dan informatika. Pemerintah mengumpulkan data dalam satu pintu yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses dan Kominfo menjadi pintu utama," katanya.

Hal ini juga, kata dia, selaras dalam mewujudkan program satu data sesuai semangat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dedi menjelaskan pemanfaatan satu data kependudukan sangat penting dalam berbagai sektor menyusul perkembangan informatika yang semakin pesat. Terutama dalam penanganan Covid-19.
"Pemanfaatan satu data kependudukan ini sangat diperlukan dalam pembangunan dan pelayanan publik selaras dengan perkembangan IT yang semakin pesat. Sebab, di balik kecepatan harus ada ketepatan. Nanti ini akan bisa kita kembangkan untuk melihat informasi vaksinasi atau bantuan sosial seseorang. Ini penting terlebih dibmasa penanganan Covid-19 seperti saat ini, "ucap Dedi.

Sementara itu, Muhammad Fachry menyampaikan data kependudukan yang dimiliki Dukcapil bukan hanya untuk pelayanan administrasi kependudukan. Tapi bisa dikembangkan dengan pemanfaatan hak akses data kependudukan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru