Rabu, 16 Oktober 2024

PTPN III Gelar Paparan Upaya Okupasi Lahan Garapan dengan Stakeholder

Redaksi - Senin, 14 Februari 2022 17:38 WIB
384 view
PTPN III Gelar Paparan  Upaya Okupasi Lahan Garapan dengan Stakeholder
(Foto: harianSIB. com/Syahputra Nainggolan)
PAPARAN: PTPN III Unit Bangun menyampaikan paparan terkait upaya penyelamatan aset negara yang digarap, di hadapan para stakeholder, di Hotel Batavia, Pematangsiantar, Senin (14/2/2022) 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Untuk menyelesaikan permasalahan penggarapan lahan yang sudah lama terjadi, PTPN III unit Bangun menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Batavia Hotel, Pematangsiantar, Senin (14/2/2022).

Wali Kota Pematangsiantar diwakili Pj Sekda Zubaidi menyampaikan Pemko Pematangsiantar menyambut baik dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan. Ia mengharapkan kegiatan tersebut berjalan lancar serta memberikan bermanfaat bagi semua pihak.

Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Siregar menegaskan pihaknya siap mendukung pengamanan terhadap kegiatan yang dilakukan. "Alangkah lebih baik bila mengedepankan upaya persuasif untuk menghindari pergesekan sehingga Kamtibmas tetap terjaga," kata Boy.

Anggota DPRD Pematangsiantar Astronout Nainggolan meminta PTPN III untuk memberikan klarifikasi detail terkait permasalahan yang tengah terjadi, karena menyangkut persoalan masyarakat agar apapun yang menjadi keputusan dapat diterima dan dipertanggungjawabkan.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun Jusen F Damanik dan perwakilan BPN Pematangsiantar, kompak menyatakan legalitas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III jelas dan dinyatakan aktif.

Konsultan hukum PTPN III Ramces Pandiangan menginformasikan upaya yang dilakukan ialah untuk menyelamatkan aset negara dikuasai oleh penggarap. Apalagi dalam upaya meningkatkan pendapatan negara melalui hasil maupun pajak, maka pengelolaan lahan wajib dilakukan.

Dalam upaya okupasi atau pengambilalihan lahan yang digarap, PTPN III juga dikatakan mengedepankan nilai kemanusiaan dengan memberikan tali asih kepada para penggarap. Sayangnya, kata dia, banyak dari antara penggarap yang menolak karena merasa memiliki hak padahal mereka tidak memilik legalitas atau alas hak.

"Kita sudah lakukan upaya-upaya untuk menyelamatkan aset negara, bahkan kita sudah menawarkan tali asih kepada penggarap. Ada beberapa yang menolak. Untuk itu kami akan melakukan tindakan, karena hukum adalah panglima tertinggi," tegas Ramces.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Rektor Universitas Simalungun, mewakili Dandenpom I/BB, mewakili Dandim 0207 Simalungun, mewakili Kajari Pematangsiantar dan para stakeholder lainnya yang terlibat dalam upaya penyelamatan aset negara yang dikelola PTPN III Unit Bangun. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru