Minggu, 08 September 2024

Plt Bupati Langkat Lantik 10 Pejabat Eselon II, III dan IV

Redaksi - Selasa, 05 Juli 2022 19:32 WIB
1.153 view
Plt Bupati Langkat Lantik 10 Pejabat Eselon II, III dan IV
(Foto: Dok/Kominfo Lkt)
LANTIK: Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH saat melantik 10 orang pejabat  Eselon II, III dan IV Pemkab Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (4/7). 
Langkat (SIB)
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melantik 10 pejabat Eselon II, III dan IV jajaran Pemkab Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (4/7).

Pengambilan sumpah janji itu dilakukan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon ll), Pejabat Administrator (eselon lll), dan Pejabat Pengawas (eselon IV). Serta Plt Bupati Langkat melakukan penyematan tanda pangkat dan jabatan kepada 10 pejabat dilantik.

Kesepuluah pejabat yang dilantik, dr H Indra Salahudin MKes MM menjabat sebagai Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama, Romarlan Harahap SH menjabat Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Drs T M Auzai menjabat Kadis Perikanan dan Kelautan, Henri Tarigan S.Pt MMA menjabat Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Muhammad Nawawi S.STP menjabat Camat Tanjungpura.[br]

Selanjutnya Cici Indah Sari SE menjabat Kabid Jaminan dan Organisasi Sosial Dinas Sosial, Mursal SE menjabat Lurah Pekan Selesai Kecamatan Selesai, Syandra Handi Wijaya S.Sos menjabat Lurah Hinai Kiri Kecamatan Secanggang, Suwardi SE menjabat Lurah Sawit Seberang Kecamatan Sawit Seberang dan Hidayat SE menjabat Sekretaris Lurah Hinai Kiri Kecamatan Secanggang.

Afandin pada arahannya menjelaskan, pelantikan merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai dan menjadi suatu keharusan, khususnya bagi instansi pemerintah guna menguatkan pelaksanaan fungsi pelayanan di masyarakat.

Ia meminta kepada para pejabat yang dilantik agar tidak berpuas diri, sebab jabatan sesungguhnya bukan merupakan hadiah, tetapi bagian dari ujian atas kemampuan yang telah tunjukkan pada posisi sebelumnya.[br]


“Sebagai pembuktian bahwa kemampuan dan kapasitas saudara masih layak untuk menduduki jabatan," sebutnya.

Plt Bupati secara khusus berharap kepada pejabat fungsional analisis kebijakan ahli utama yang merupakan jabatan baru di lingkungan Pemkab Langkat, dapat menjadi penambah kekuatan.

Memberikan rekomendasi analisis kebijakan serta mampu melakukan komunikasi dan koordinasi, termasuk advokasi konsultasi terhadap rencana kebijakan yang akan diambil Pemkab Langkat.

Bagi pejabat yang menduduki jabatan pimpinan pratama (eselon II), jabatan administrator (eselon III) dan jabatan pengawas (eselon IV), agar menjaga amanah jabatan secara berjenjang dengan sebaik-baiknya. "Sebab jabatan yang hari ini saudara emban dapat mengantarkan saudara menuju jenjang karir yang lebih tinggi," ujarnya.

Sementara kepada para pejabat lama yang telah mengakhiri pelaksanaan tugas, Afandin mengaku sesuai Keputusan Presiden No.25/M Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022, tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional dr H Indra Salahudin MKes MM sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama pada Pemkab Langkat.[br]


Persetujuan Menteri Dalam Negeri No.821.12/3686/SJ tanggal 29 Juni 2022 dan 821/3893/OTDA tanggal 06 Juni 2022 prihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemkab Langkat.

Surat Komisi Aparatur Sipil Negara No. B-1644/JP.00.01/04/2022 tanggal 26 April 2022, perihal rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka mutasi PPT Pratama dilingkungan Pemkab Langkat.

Turut hadir para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah dijajaran Pemkab Langkat dan Camat se-Kabupaten Langkat.

Sementara sebagai saksi dalam pelantikan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Drs H Hermasyah MIP dan Asisten Adm Umum, Musti SE MSi.

Sedangkan Rohaniawan adalah H Edi Syahputra SAg MPdI bagi beragama islam dan Pendeta Sumaryanto MTh untuk beragama Kristen. (A7/a)




Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru