Sabtu, 05 Oktober 2024

Jamil Sebut Larangan Pengiriman Hewan Kurban di Pelabuhan Sibolga Batalkan Orang Beribadah

Redaksi - Rabu, 06 Juli 2022 16:26 WIB
439 view
Jamil Sebut Larangan Pengiriman Hewan Kurban di Pelabuhan Sibolga Batalkan Orang Beribadah
Foto: Ismet Selamet
Ilustrasi.
Sibolga (harianSIB.com)

Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori menyebut larangan pengiriman hewan kurban yang diberlakukan saat ini di Pelabuhan Sibolga, sebagai upaya membatalkan orang beribadah.

Menurutnya, instansi berwenang di pelabuhan yakni UPT Karantina Hewan agar memberi kelonggaran khususnya untuk pengiriman hewan kurban untuk keperluan perayaan Idul Adha.

"Saat ini ada larangan pengiriman hewan kurban dengan alasan peraturan dan itu kategori membatalkan orang beribadah," kata Jamil kepada wartawan, di ruang kerjanya di Kantor DPRD Sibolga, Jalan S Parman Sibolga, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, aturan kesehatan hewan kurban yang perlu diperketat, diperiksa oleh tim kalau sehat dan layak di potong baiknya diperbolehkan dikirim jadi bukan dilarang sama sekali.

Sebelumnya, Antoni salah satu agen pengiriman hewan kurban di Pelabuhan Sibolga mengaku kecewa dengan pihak UPT Karantina Hewan, yang tidak mengeluarkan ijin pengiriman dengan alasan ada aturan yang melarang.[br]

"Ada 6 hewan kurban yang sudah dipesan jauh hari untuk kurban Idul Adha di Mesjid Teluk Dalam, namun saat mau dikirim ke Nias Selatan, tidak diberi ijin dengan alasan ada larangan," katanya.

Terpisah, pegawai UPT Karantina Hewan di Pelabuhan Sibolga Yuli, saat ditemui di ruang kerjanya, membenarkan adanya larangan pengiriman hewan paska penyebaran virus PMK.

"Pulau Sumatera sudah zona merah jadi mau kirim hewan ke zona hijau dilarang," katanya seraya menambahkan belum ada batas waktu larangan pengiriman hewan. (F2)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru