Jumat, 13 September 2024

HUT ke-62 HBA, Kejari Pematangsiantar Tangani Perkara Pidum Paling Banyak

Redaksi - Jumat, 22 Juli 2022 17:48 WIB
599 view
HUT ke-62 HBA, Kejari Pematangsiantar Tangani Perkara Pidum Paling Banyak
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
WAWANCARA: Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Rendra Pardede (tengah), didampingi Kasi Pidum, Edi Tarigan (kanan) dan Kasi Pidsus, Ferdinand Sirait diwawancarai  wartawan, di Kantor Kejari Pematangsiantar, Jumat (22/7/2022). &
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Kejari Pematangsiantar menggelar syukuranHUT ke-62 Hari Bhakti Adhyaksa secara
sederhana, di Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar di Jalan Sutomo, Jumat (22/7/2022).

Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Rendra Pardede, didampingi Kasi Pidum, Edi Tarigan dan Kasi Pidsus, Ferdinand Sirait saat diwawancarai wartawan soal perkara yang ditangani selama ini, mengatakan, perkara paling menonjol yang mereka tangani adalah tindak pidana umum.

Dikatakannya, perkara tindak pidana umum yang mereka tangani rerata 30-40 perkara setiap bulannya dan didominasi perkara narkotika.

Sedangkan untuk perkara tindak pidana khusus (Pidsus), kata dia, Kejari Pematangsiantar baru saja melakukan gelar perkara penyelidikan jalan dan jembatan gorong-gorong galvanis.

Jalan jembatan ini merupakan hubungan gorong-gorong pipa galvanis yang sudah dua bulan terakhir diselidiki.

"Kesimpulan dari gelar perkara ini, kami naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhitung 21 Juli 2022," sebutnya.[br]



Untuk perkara penuntutan di Pidsus, lanjutnya, telah dilakukan penuntutan perkara korupsi kredit macet di BTN yang ada kaitannya dengan PD PAUS Pematangsiantar, yang statusnya tahanan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Ditanya penanganan perkara dugaan korupsi yang baru, Rendra mengatakan belum ada.

Terkait kasus dugaan korupsi jalan dan jembatan gorong-gorong galvanis, sebut Rendra, setelah ditingkatkan penyidikan, pihaknya akan mencari alat bukti untuk membuat terang penanganan kasus tersebut dan penetapan tersangka.

Rendra pun berharap masyarakat dapat membantu pembangunan dan memberi masukan kepada Pemko Pematangsiantar, supaya seluruh kegiatan dilaksanakan dan dikerjakan sesuai dengan aturan.

Sebagai informasi, pembangunan jembatan gorong-gorong galvanis di jalan lingkar (out ring road), Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, telah menelan anggaran sebesar Rp9 miliar lebih. Jembatan tersebut belum dimanfaatkan untuk kepentingan umum setelah selesai pada 2020, namun sudah rusak. (*)




Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru