Rabu, 16 Oktober 2024

Operasi Kasih Sayang Polsek Beringin “Jaring” 25 Pelajar Bolos

Redaksi - Selasa, 02 Agustus 2022 16:06 WIB
566 view
Operasi Kasih Sayang Polsek Beringin “Jaring” 25 Pelajar Bolos
(Foto: Dok/Polsek Beringin)
DIPANGKAS: Pihak Guru memangkas rambut pelajar yang dinilai tidak layak, setelah terjaring pada operasi kasih sayang, Senin (1/8) di Mapolsek Beringin. 
Beringin (SIB)
Operasi Kasih Sayang Polsek Beringin Polresta Deliserdang “menjaring” 25 pelajar pria di antaranya 2 pelajar SMP yang bolos saat jam belajar, Senin (1/8) pukul 09.00 WIB, di Dusun Blora Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.

Sebanyak 17 unit sepeda motor para pelajar juga turut diamankan.

Informasi diperoleh, personel yang mendapat informasi banyaknya pelajar yang berkumpul-kumpul saat jam belajar, ditindaklanjuti.

Setelah didatangi, ditemukan sebanyak 23 pelajar SLTA dan 2 pelajar SMP, berkumpul di beberapa tempat, diduga tidak mengikuti kegiatan belajar-mengajar.

Disebut-sebut, di tempat pelajar yang terjaring ditemukan ada beberapa pecahan botol. Ke-25 pelajar selanjutnya diboyong ke Mapolsek Beringin beserta 17 unit sepedamotor yang digunakan pelajar.

Setelah didata, 25 pelajar warga Kecamatan Beringin dan Pantailabu, merupakan pelajar 4 sekolah swasta yang tersebar di Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.

Pihak Kepolisian selanjutnya berkordinasi dengan para guru dari pelajar yang terjaring, dan orangtua masing-masing untuk bersama melakukan pembinaan terhadap pelajar yang bolos.[br]



Sedangkan terhadap pelajar yang rambutnya tidak layak, selanjutnya dipangkas gurunya masing-masing.

Kapolsek Beringin Polresta Deliserdang, AKP Doni Simanjuntak SH ketika dikonfirmasi SIB mengatakan, setelah dilakukan pembinaan bersama guru dan orangtua, serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama, 25 pelajar yang bolos dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.

Terhadap 17 unit sepeda motor yang diamankan, akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kepemilikan kenderaan masing-masing.

“Jika surat kepemilikannya kenderaannya bisa ditunjukkan, sepeda motor itu akan dikembalikan kepada yang berhak,” jelas Kapolsek. (C1/c)



Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru