Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Drs. Meurah Budiman SH MH, secara Virtual membuka kegiatan Bimbingan Kepribadian 20 pelaku tindak pidana Narkotika di Lapas Kelas IIB Kutacane, Selasa (9/8/2022).
Kakanwil Kemenkumham Aceh Drs. Meurah Budiman SH MH dalam arahannya, menyampaikan apresiasi kepada pihak Lapas dan Bapas Kutacane, karena telah menggandeng kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan stakehollder dalam kegiatan bimbingan kepribadian bagi 20 pelaku tindak pidana narkotika.
Kedepan, harapnya, agar kerja sama yang sudah terjalin dengan baik supaya ditingkatkan lagi.
Plt Kalapas Kelas IIB Kutacane Rivan Azwandi SH MH, yang juga Kepala Bapas Kelas II Kutacane dalam sambutannya mengatakan, bimbingan kepribadian tentang bimbingan kesadaran hukum, bagi pelaku tindak pidana Narkotika klien pemasyarakatan balai pemasyarakatan kelas II Kutacane, ini lahir dari koordinasi pihak Lapas dan Bapas dengan Kajari Kutacane.
Pada hari itu, pihaknya melaksanakan kegiatan bimbingan kepribadian bagi 20 klien mewakili 419 narapidana yang ada di Lapas Kelas IIB Kutacane, karena dari jumlah tersebut terdapat 80 persen diantaranya adalah narapidana Narkotika.
Sebagai pemateri dalam kegiatan ini di antaranya dari Kejari Kutacane yang diwakili Kasi Pidum Wahyu Husni, Pos bantuan hukum mewakili Mahkamah Syar’iah Kutacane Wahyu Al Ikram dan Umaidi, serta dari pihak Bapas dan Lapas.
Sebelumnya, ketua pelaksana kegiatan bimbingan kepribadian, Amrin melaporkan, kegiatan ini digelar selama 3 hari, terhitung sejak Selasa - hingga Kamis (9-11 Agustus 2022). (*).