Minggu, 08 September 2024

Ratusan Nakes Sukarela Unjuk Rasa Tuntut Gaji di Kantor Bupati Asahan

Redaksi - Kamis, 29 September 2022 14:43 WIB
484 view
Ratusan Nakes Sukarela Unjuk Rasa Tuntut Gaji di Kantor Bupati Asahan
Foto : Tribunnews.com
Ilustrasi.
Kisaran (SIB)

Ratusan Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) yang bergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Non APBD/APBN (FKTK) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (27/9). Pengunjuk rasa tersebut menuntut agar upah atau intensif ditampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan sebesar Rp 300 ribu/bulan.

"Kami meminta kepada bupati dan DPRD Asahan agar memerhatikan kesejahteraan para tenaga kesehatan sukarela yang sudah mengabdi selama lima sampai 15 tahun, tapi tidak pernah menikmati gaji/honor dari APBD," ungkap Koordinator Aksi yang juga Ketua FKTK Asahan Roihan Marpaung AMK

Roihan Marpaung juga menceritakan, seperti di Kota Tanjungbalai, tenaga kesehatannya berjumlah 522 orang dan APBD-nya sekitar 600 miliar bisa menyahuti dan memperhatikan kesejahteraan Nakesnya."

Kenapa di Asahan yang APBD-nya sekitar Rp 1,6 triliun dan Nakesnya sekitar 300 orang, tapi bupatinya tidak mampu menjawab kegundahan, penderitaan yang dirasakan oleh tenaga medis sukarela dibuktikan dengan selama puluhan tahun tidak pernah merasakan kesejahteraan apapun. Ada apa dengan Bupati Asahan..?," tegas Roihan Marpaung.

Hal yang sama juga diungkapkan salah seorang tenaga kesehatan sukarela, Syahrizal menerangkan dihadapan Wakil Bupati Taufik ZA Siregar bahwa belasan tahun kami bekerja di Puskesmas dan Pustu tidak digaji dengan layak. Ada yang menerima Rp.100 ribu sampai Rp.300 ribu per bulan, yang gajinya disisihkan dari PNS di Puskesmas tempat kami bekerja," ucapnya.

Di samping itu, para TKS ini juga tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena tidak memiliki bukti penerimaan gaji dari tempat mereka bekerja. "Jadi kami bekerja tanpa SK dan hanya dibekali surat tugas itulah yang tak bisa membuat kami ikut PPPK. Kami berharap melalui aksi ini bisa membuka mata Pemkab Asahan agar teman-teman TKS ini ditampung gajinya dalam APBD Kabupaten," ujarnya.[br]



Di tempat yang sama, Wakil Bupati Asahan Taufik ZA Siregar usai mendengar tuntutan para Nakes mengajak untuk duduk bersama mencari solusi sesuai dengan aturan yang berlaku. "Untuk menyahuti tuntutan rekan-rekan sekalian, kita harus menyelesaikan pendataan dulu. Apakah semua Nakes yang hadir sudah terdaftar di BKD? Kalau belum, tolong didaftarkan sekarang," imbau Taufik.

Taufik ZA Siregar juga menyatakan akan melakukan rapat koordinasi OPD terkait, untuk mencari solusi tuntutan para Nakes, sesuai dengan payung hukum dan meminta tiga orang perwakilan dari para Nakes untuk mengikuti rapat tersebut.

Amatan SIB, selain tiga orang perwakilan TKS yang ikut dalam rapat kordinasi, para TKS lainnya masih terlihat duduk-duduk di halaman Kantor Bupati Asahan menunggu hasil rapat tersebut. (E15/f)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru