Kamis, 12 September 2024

Anggota SPM PD Pasar Horas Jaya Unjukrasa ke DPRD Pematangsiantar

Redaksi - Selasa, 04 Oktober 2022 19:43 WIB
356 view
Anggota SPM PD Pasar Horas Jaya Unjukrasa ke DPRD Pematangsiantar
Foto : SIB/ Harryson Manurung
UNJUKRASA: Puluhan anggota SPM (Serikat Pekerja Mandiri) PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar, unjukrasa ke Kantor DPRD di Jalan Adam Malik, Senin (3/10), menyampaikan 8 butir tuntutan.
Pematangsiantar (SIB)

Puluhan anggota SPM (Serikat Pekerja Mandiri) PD Pasar Horas Jaya unjukrasa ke Kantor DPRD di Jalan Adam Malik, Pematangsiantar, Senin (3/10), menyampaikan 8 butir tuntutan dibacakan E Simanungkalit. Anggota SPM sambil membentangkan spanduk dan poster-poster, dikawal ketat aparat kepolisian, Polres Pematangsiantar, berlangsung tertib dan aman.

Jurubicara pengunjukrasa E Simanungkalit, membacakan 8 butir materi tuntutan anggota SPM PD Pasar Horas Jaya meliputi; meminta Kejaksaan tindaklanjuti surat laporan mereka tertanggal 31 Agustus 2022, terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi/Pungli, diproses secara hukum.

Mengangkat calon pegawai menjadi karyawan tetap, dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja berdasarkan UU nomor 13 tahun 2004 pasal 59 ayat (4), sesuaikan upah pegawai/ karyawan dengan UMK, Kota Pematangsiantar, meminta Plt Dirut PD Pasar Horas Jaya, membayarkan gaji pegawai/ karyawan yang belum diselesaikan kurang lebih 8 bulan.

Selain itu, anggota SPM PD Pasar Horas Jaya melalui jurubicaranya meminta Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melakukan audit keuangan PD Pasar Horas Jaya. Dari poin-poin tuntutan di atas kata E Simanungkalit, berdampak hilangnya mosi ketidakpercayaan atas kepemimpinan dan kinerja Plt Dirut PD Pasar Horas Jaya.

Menyahuti tuntutan unjukrasa anggota SPM PD Pasar Horas Jaya, anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar, Suandi A Sinaga SH didampingi Baren Alijoyo Purba SH, memastikan akan menindaklanjuti aspirasi/ tuntutan tertulis yang dia terima. (D1/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru