Jumat, 13 September 2024

Daniel Pinem : Ornamen Rumah Adat Karo di Gapura Harus Lengkap dengan Kepala Kerbau dan Tanduk

Redaksi - Sabtu, 25 Februari 2023 16:58 WIB
344 view
Daniel Pinem : Ornamen Rumah Adat Karo di Gapura Harus Lengkap dengan Kepala Kerbau dan Tanduk
Foto: Ist/harianSIB.com
Drs Daniel Pinem
Medan (SIB)
Masyarakat Suku Karo di Kota Medan mengkritik pembangunan Gapura Batas Kota di Kecamatan Medan Tuntungan yang masih dalam proses revitalisasi. Saat pelaksanaan revitalisasi, ornamen kepala kerbau berikut tanduknya tidak terlihat di atas Gapura berbentuk rumah adat suku Karo tersebut.

Saat dimintai komentarnya, Jumat (24/2), Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem mengatakan kritikan dari masyarakat haruslah didengar oleh Pemko Medan. Wajar saja warga mengeritik ornamen di atas gapura itu karena rumah adat Karo tidak lengkap.

Bentuk rumah adat Karo biasanya dilengkapi bentuk kepala kerbau. Politisi PDI Perjuangan ini meminta Pemko melalui Dinas Perkim untuk segera mengganti ornamen yang hanya berbentuk 'tanduk' tersebut menjadi 'kepala kerbau' lengkap dengan tanduknya di atas gapura berbentuk rumah adat karo tersebut.

Di atas gapura berupa Rumah Adat Karo yang sedang dalam proses penyelesaian itu hanya terdapat ornamen berbentuk 'tanduk' saja, tanpa ada kepala kerbau layaknya rumah adat Karo.

"Kita minta agar ornamen di atas Gapura tersebut segera diganti dengan ornamen Kepala Kerbau. Tentunya kalau kelapa kerbau ada tanduknya, bukan cuma tanduk tapi tidak ada kepala kerbau seperti saat ini," ujarnya.

Tokoh masyarakat Karo di Kota Medan ini mengatakan rumah adat Karo itu memang harus ada kepala kerbau di atasnya, itulah identitas suku Karo. Jadi sekali lagi diminta agar ornamen di atas gapura itu segera diganti dengan ornamen kepala kerbau, agar identitas suku Karo tidak hilang dari gapura itu.

Dijelaskannya, Kota Medan merupakan kota multi etnis dan identitas Kota Medan tidak terlepas juga dari suku Karo. Identitas-identitas seperti ini tidak boleh hilang, karena ini salah satu kekayaan Kota Medan. Diharapkannya, Dinas Perkim segera menindaklanjuti hal ini. (A12/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru