Sabtu, 21 September 2024

Ketua dan Komisioner KPUD Karo Dilaporkan ke DKPP

Redaksi - Jumat, 03 Maret 2023 16:44 WIB
991 view
Ketua dan Komisioner KPUD Karo Dilaporkan ke DKPP
Foto: Dok/Ist
SALINAN: Salinan tanda terima pengaduan online gugatan warga terhadap ketua dan komisioner KPUD Karo ke DKPP, di Jakarta. Foto diambil, Jumat (3/3/2023).
Karo (harianSIB.com)
Warga Kecamatan Berastagi inisial AS melaporkan ketua dan komisioner KPUD Kabupaten Karo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
Laporan ini, terkait dugaan ketidakprofesionalan terlapor (komisioner) dalam perekrutan badan ad hoc Pemilu 2024, baik tingkat PPK, PPS maupun sekretariat PPK. Mereka tidak selektif melihat figur-figur calon dan tidak tertib administrasi.
"Ujian dilakukan diduga hanya sebatas formalitas, sementara yang dipilih dinilai sarat kolusi dan nepotisme," ujar pelapor mengutip point-point laporannnya, Jumat (3/3/2023).
Katanya, saat perekrutan PPS, KPUD Karo mendelegasikan ke PPK untuk menggelar wawancara.
Pada formulir wawancara, nilainya diperintahkan untuk dikosongkan, sehingga banyak terjadi perubahan dari hasil wawancara.
"Misalnya, di beberapa desa pada masa ujian, korban merupakan peringkat 1, tapi pada hasil akhir, tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Kemudian, saat penanganan pengaduan masyarakat, KPUD Karo juga diduga melanggar prinsip adil. Ada pengaduan di proses selama 1 x 24 jam. Begitu masuk pengaduan, langsung diplenokan dan langsung diputuskan. Namun ada juga pengaduan sejak tanggal 20 Desember 2022, tapi diproses tanggal 26 Januari 2023. Lebih satu bulan prosesnya, padahal konteks pengaduannya sama.
"Sehingga saya menyimpulkan ketidaktransparanan, tidak profesional serta ketidakadilan yang dilakukan ketua dan komisioner KPUD Karo. Oleh karenanya, kami ingin pembuktian di sidang DKPP. Itulah dasar laporan kami," ujarnya.
Laporan warga tersebut pun teregister di sistem pengaduan online DKPP dengan nomor tanda terima dokumen pengaduan 03-22/SET 02/II/2023 tertanggal 22 Februari 2023, diterima atas nama Leon Filman, staf sekretariat DKPP, ditandatangani dan distempel.
Sementara, Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan saat di konfirmasi menyebut pihaknya akan menunggu seluruh proses yang dilakukan DKPP.
"KPUD Karo menunggu proses yang akan dilakukan," ujarnya melalui pesan Whatsap.(*)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru