Jumat, 20 September 2024

Kepala BPJS Kesehatan Kisaran Bertemu Wabup, 78 Persen Masyarakat Asahan Peserta JKN

Redaksi - Rabu, 15 Maret 2023 22:08 WIB
337 view
Kepala BPJS Kesehatan Kisaran Bertemu Wabup, 78 Persen Masyarakat Asahan Peserta JKN
Portal Resmi Pemkab Asahan
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Lenny Marlina T.U.M. di ruang kerjanya, Rabu (08/03/2023).
Kisaran (SIB)
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menerima kunjungan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kisaran Lenny Marlina TUM, Rabu (8/3) di ruang kerjanya.
Kepada Waburp Lenny menyampaikan bahwa masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN sebanyak 78% dari jumlah total masyarakat Kabupaten Asahan.
Menurutnya, tahun 2024 mendatang, BPJS Kesehatan akan meningkatkan upaya agar penduduk Asahan dapat terdaftar JKN sebanyak 98% sesuai target RPJMN 2020-2024.
Maka dari itu, diharapkan Pemkab membantu BPJS Kesehatan untuk mempercepat cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Asahan.
"Kepala daerah diharapkan mendukung langkah strategi BPJS Kesehatan untuk mempercepat Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Asahan," sebutnya Lenny Marlina.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Asahan mengatakan, Pemkab Asahan siap mendukung BPJS kesehatan untuk mencapai target yang ingin dicapai sebesar 98% pada tahun 2024.
"Kita juga berharap Kabupaten Asahan dapat menjadi kabupaten terbaik dalam pelaksanaan JKN. Serta menjadi kabupaten percontohan daerah program JKN terbaik", sebutnya, Siregar.
Ia juga berharap, dengan adanya JKN ini, masyarakat Kabupaten Asahan akan memiliki jaminan akses kepada layanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat terjamin kesehatannya.
"Untuk itu, mari kita dukung BPJS Kesehatan untuk mencapai targetnya pada tahun 2024. Agar masyarakat Kabupaten Asahan memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan," pungkasnya. (E5/b)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru