Senin, 14 Oktober 2024

Plt Sekda Kota Tebingtinggi Ajak Semua Elemen Perangi Stunting dan Kanker Serviks

Redaksi - Selasa, 23 Mei 2023 18:05 WIB
245 view
Plt Sekda Kota Tebingtinggi Ajak Semua Elemen Perangi Stunting dan Kanker Serviks
(Foto: Dok/Dinas Kominfo)
SOSIALISASI: Plt Sekda Tebingtinggi Drs Bambang Sudaryono saat membuka Sosialisasi Stunting dan Bahaya Kanker Serviks bagi masy
Tebingtinggi (SIB)
Plt Sekda Drs Bambang Sudaryono mengajak semua elemen untuk memerangi stunting dan kanker serviks di Tebingtinggi guna masa depan anak bangsa.
"Data dari Dinas Kesehatan tercatat 27 kasus stunting yang tersebar di beberapa kelurahan. Untuk itu, mari kita bekerjasama mengatasinya," kata Bambang saat membuka Sosialisasi Stunting dan Bahaya Kanker Serviks bagi masyarakat se-Kota Tebingtinggi tahun 2023, Senin (22/5), di Aula Pondok Bagelen, Jalan Deblod Sundoro.
Dijelaskan Bambang, stunting merupakan kondisi gangguan pertumbuhan dan perkembangan otak yang terjadi pada anak, yang disebabkan karena kekurangan asupan gizi kronis, infeksi berulang dan kurangnya stimulus psikososial.
Gejala stunting tandai dengan panjang/tinggi badan anak lebih pendek dari anak seusianya dan memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal serta rentan terhadap penyakit dan beresiko menurunkan produktivitas di masa depan.
"Kita rubah keprihatinan ini menjadi sebuah semangat juang, sebagai motivasi untuk terus berkarya, berinovasi dan berkreasi guna melindungi masa depan anak-anak kita," ucap Plt Sekda.
Selain permasalahan stunting, Plt Sekda juga menjelaskan bahaya dari kanker serviks yang menyerang kaum wanita.
Menurut Plt Sekda, kanker serviks atau kanker leher/mulut rahim merupakan suatu penyakit kanker yang disebabkan virus HPV (Human Papilloma Virus), dan virus ini memiliki lebih dari 100 tipe, dimana sebagian besar di antaranya tidak berbahaya dan akan lenyap dengan sendirinya.
Jenis virus HPV yang menyebabkan kanker dan paling fatal akibatnya adalah virus HPV tipe 16 dan tipe 18. Perempuan yang rawan mengidap kanker serviks adalah mereka yang berusia antara 35- 50 tahun dan terutama bagi perempuan yang telah aktif berhubungan seksual sebelum usia 16 tahun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DP3APM Nasib Pujianto, perwakilan Dinas Kesehatan, narasumber dari Karang Taruna. (BR3/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru