Kamis, 19 September 2024

Pemkab Samosir Gelar Rakor Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko

Redaksi - Jumat, 23 Juni 2023 16:00 WIB
229 view
Pemkab Samosir Gelar Rakor Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko
Pemkab Samosir
Pemkab Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi Perizinan Ber
Samosir (SIB)
Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, dibuka Plh Sekda Hotraja Sitanggang, di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (22/6).
Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata dalam laporannya menyampaikan, rakor tersebut bertujuan sebagai wadah evaluasi bersama antara pimpinan perangkat daerah, tim teknis dan tim pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dan pengawasan perizinan berbasis risiko sehingga meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan perizinan berusaha, non berusaha dan non perizinan.
Bupati Samosir yang diwakili Plh Sekda Hotraja Sitanggang dalam sambutannya menyampaikan pelayanan perizinan sebagai garda terdepan dalam melayani investor, seyogianya bisa memberikan kenyamanan dan kepastian bagi investor.
Dijelaskannya, kenyamanan tersebut didapatkan melalui pelayanan yang profesional dan kepastian waktu sesuai dengan standar pelayanan dan mekanisme, selain itu PTSP juga diharapkan menjadi lembaga pelayanan yang lebih efektif dan efisien yang secara langsung bisa memberikan kemudahan pelayanan sehingga meningkatkan iklim investasi yang kondusif, dan akhirnya berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Samosir.
Ditambahkan Hotraja, mulai tahun 2023 ini, pengawasan perizinan berusaha akan dilakukan melalui sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA), dimana sistem ini mempermudah pengurusan perizinan berusaha, karena bisa melakukan pendaftaran secara mandiri tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Untuk itu, perlu adanya sinergitas antara organisasi perangkat daerah untuk melakukan pembinaan, pendampingan dan penyuluhan terhadap kewajiban usaha.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri pimpinan perangkat daerah, tim teknis dan tim teknis pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko Kabupaten Samosir,” sebutnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, narasumber Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penananaman Modal Tia Wanodya Chandra Ayu, S.TP, MM, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Jainudin Abdi, S.Sos. (G2/r).


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru