Jumat, 11 Oktober 2024

Mantan Pejabat Kades Bunuraya Ditahan Kejari Karo Kasus Dugaan Korupsi

Redaksi - Kamis, 13 Juli 2023 14:13 WIB
448 view
Mantan Pejabat Kades Bunuraya Ditahan Kejari Karo Kasus Dugaan Korupsi
Foto/ dok/Kejari Karo
DITAHAN : Tersangka SS (memakai lobe) bersama petugas Kejari Karo saat dititipkan untuk dilakukan penahanan di Rutan Kabanjahe beberapa waktu lalu.
Karo (SIB)
Mantan pejabat Kepala Desa Bunuraya, yang juga merangkap sebagai Sekretaris Desa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo berinisial SS ditahan Kejaksaan Negeri Karo di Rumah Tahanan Kabanjahe dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kajari Karo, Tri Sutrisno melalui Kasi Pidsus, Gilbert Sitindaon, Rabu (12/7) kepada wartawan mengatakan, SS ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penggunaan Dana Desa.

"SS ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Mei 2023 lalu dalam kasus korupsi penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2015-2016, atas proyek peningkatan jalan usaha tani di Desa Bunuraya yang mengakibatkan kerugiaan negara Rp160 juta. Dan pada saat ini penahanannya dititipkan di Rutan Kabanjahe ," tegas Gilbert Sitindaon.

Ia mengutarakan, atas pembangunan jalan usaha tani tersebut ada melakukan indikasi korupsi material berupa sertu dan batu, yang tidak sesuai dengan peruntukan pembangunan jalan tembus usaha tani tersebut.

Lebih lanjut dikatakan, tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) .

"Dalam waktu dekat berkas perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan untuk disidangkan," pungkasnya. (BR2/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru