Sabtu, 21 September 2024

DPRD Humbahas Paripuranakan KUPA PPAS Rancangan P-APBD TA 2023 dan KUA-PPAS Rancangan APBD TA 2024

Redaksi - Kamis, 10 Agustus 2023 19:21 WIB
1.442 view
DPRD Humbahas Paripuranakan KUPA PPAS Rancangan P-APBD TA 2023 dan KUA-PPAS Rancangan APBD TA 2024
Foto Dok/Dinas Kominfo
TANDA TANGANI : Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol dan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor disaksikan Wakil Bupati Dr Oloan Paniaran Nababan menandatangani nota kesepakatan bersama atas KUPA PPAS Rancangan P-APBD TA 2023 dan KUA-PPAS Rancang
Humbahas (harianSIB.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan Paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan kesepakatan Pemkab Humbahas dengan DPRD atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Humbahas TA 2023 dan KUA-PPAS Rancangan APBD TA 2024 di gedung dewan, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Kamis (10/8/2023).

Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol didampingi Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan dihadiri anggota DPRD, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Wakil Bupati Dr Oloan Paniaran Nababan, Sekdakab Tonny Sihombing, serta sejumlah pimpinan OPD.

Adapun nota kesepakatan antara Pemkab Humbahas dengan DPRD Kabupaten Humbahas tentang KUA TA 2024 dengan nomor DPRD 17 tahun 2023 dan nomor bupati 110 tahun 2023. Sementara nota kesepakatan antara Pemkab Humbahas dengan DPRD Kabupaten Humbahas tentang PPAS TA 2024 dengan nomor DPRD 18 tahun 2023 dan nomor bupati 111 tahun 2023.

Untuk nota kesepakatan antara Pemkab Humbahas dengan DPRD Kabupaten Humbahas tentang Perubahan KUA TA 2023 dengan nomor DPRD 19 tahun 2023 dan nomor bupati 112 tahun 2023.

Sementara nota kesepakatan antara Pemkab Humbahas dengan DPRD Kabupaten Humbahas tentang Perubahan PPAS TA 2023 dengan nomor DPRD 20 tahun 2023 dan nomor bupati 113 tahun 2023.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan penyusunan perubahan KUA-PPAS antara lain penyesuaian besaran anggaran pada tingkat OPD/SKPD sehingga target kinerja dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Kabupaten Humbahas tahun 2023.

Itulah kata dia, sebagai pedoman dalam penyusunan Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Humbahas TA 2023 dan sebagai bahan informasi kepada para pemangku kepentingan mengenai arah kebijakan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan penjabaran rencana strategis pembangunan Kabupaten Humbahas tahun 2023 serta sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

"Rancangan KUA-PPAS TA 2024 sebagaimana telah kami sampaikan telah melalui tahapan pembahasan, hingga pada hari ini disepakati. Pada saat pembahasan, rancangan KUA dan PPAS mendapatkan banyak masukan dan saran yang konstruktif dalam rangka menyempurnakan muatan KUA dan PPAS sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2024, fokus terhadap bidang atau sektor yang masih perlu ditingkatkan pencapaian kinerjanya," kata Dosmar.

Lebih lanjut disampaikan, dengan mempedomani Perubahan RKPD tahun 2023 serta Perubahan KUPA dan Perubahan PPAS TA 2023 yang telah disepakati itu, pihaknya akan menyusun RKPD TA 2023 dalam rangka penyusunan Perubahan APBD TA 2023.

"Berdasarkan RKPD tahun 2024 dan KUA PPAS TA 2024 yang telah disepakati ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga akan menyusun Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA) dalam rangka penyusunan Rancangan APBD TA 2024 untuk disampaikan serta dapat dibahas bersama dengan DPRD secara tepat waktu sebagaimana ditentukan ketentuan peraturan dan perundang-undangan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PDRD Humbahas Ramses Lumban Gaol menyampaikan kesepakatan yang telah diputuskan hari itu menjadi pedoman bagi Pemkab Humbahas dalam penyusunan Ranperda tetang APBD TA 2024 dan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2023. (BR7)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru