Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Tata Lokasi Eks Kebakaran, Pemko Tanjungbalai Alokasikan Dana Rp1 M

*Wali Kota : DAS Sungai Asahan Wewenang Provsu
- Rabu, 05 Februari 2014 13:56 WIB
913 view
Tata Lokasi Eks Kebakaran, Pemko Tanjungbalai Alokasikan Dana Rp1 M
SIB/Usni Pili Panjaitan
Lokasi eks kebakaran yang menghanguskan 180 rumah warga di TB Utara rencananya akan ditata Pemko Tanjungbalai untuk pembangunan perumahan nelayan, Selasa (4/2)
Tanjungbalai (SIB)- Pasca kebakaran yang menghanguskan sekitar 180 rumah yang dihuni 250 kepala keluarga Minggu (26/1/2014) di Jalan Rukun Lingkungan V Kelurahan Kuala Silo Bestari, TB Utara Kota Tanjungbalai, Pemerintah Kota (Pemko) setempat akan menggelontorkan dana Rp1 miliar untuk penataannya.

Kabar rencana Pemko akan membangun rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) yang menimbulkan keresahan warga korban kebakaran terjawab sudah. Wali Kota Dr H Thamrin Munthe MHum kepada SIB, Selasa (4/2) usai menyampaikan Ranperda tentang R-APBD TA 2014 di gedung DPRD Tanjungbalai, menegaskan Pemko tidak akan membangun Rusunawa di lokasi eks kebakaran.

“Rusunawa tak mungkin dibangun, karena tidak ada lahan kita, apalagi di lokasi eks kebakaran yang bukan wewenang Pemko Tanjungbalai. Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Asahan wewenang Propinsi Sumut. Tidak mungkin yang bukan kompetensi kita yang dikerjakan. Tapi satu hal terpenting Pemko tetap peduli terhadap masyarakat khususnya warga korban kebakaran,” terang Thamrin.

Terkait nasib ratusan kepala keluarga korban kebakaran yang masih mengungsi di tenda pengungsian, wali kota mengatakan usulan Tim 11 bentukan masyarakat suatu ide gemilang yang sangat direspon positif Pemko Tanjungbalai.

“Kita sudah ajukan beberapa tawaran kepada Tim 11 perwakilan masyarakat. Apa yang mereka ajukan itulah yang kita respon,” kata Thamrin yang tidak menyatakan larangan atau memberikan persetujuan kepada warga untuk membangun kembali rumah warga yang terbakar di atas DAS eks kebakaran.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ramadhani Purba yang ditemui SIB di gedung dewan, menyatakan dana yang dialokasikan pada TA 2014 untuk anggaran penataan lokasi eks kebakaran Rp1 miliar bersumber dari dana APBD Tanjungbalai.

“Lahan tersebut akan kita tata dengan baik. Sudah diusulkan alokasi dananya Rp 1 miliar ditampung di APBD TA 2014, mudah-mudahan disetujui Gubsu nanti. Dananya untuk biaya penimbunan dan peningkatan bronjong,” kata Ramadhani.

Pemko Tanjungbalai tengah berupaya mencari investor atau pihak ketiga untuk diajak bekerjasama membangun perumahan nelayan di lokasi tersebut. “Rencananya akan kita bangun perumahan ukuran 4X6 M. Dananya kita harapkan bantuan dari Pemerintah Pusat. Kalau mau membangun rumah sementara secara sederhana tidak dilarang tapi kalau penataan berlangsung bangunannya akan dibongkar,” terang Ramadhani.

Luas lahan eks kebakaran yang telah diukur Dinas PU seluas 180 M X 30 meter. “Jika memungkinkan, 180 rumah yang terbakar akan dipenuhi, itu pun kalau memungkinkan apabila ada pihak ketiga bersedia dan anggaran dikucurkan pemerintah pusat,” tandasnya. (D22/h)





 Lokasi eks kebakaran yang menghanguskan 180 rumah warga di TB Utara rencananya akan ditata Pemko Tanjungbalai untuk pembangunan perumahan nelayan, Selasa (4/2). (Foto SIB/Usni Pili Panjaitan)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru