Jumat, 13 September 2024

Pemberhentian Seorang Kepling Dipersoalkan Golkar Sibolga

Redaksi - Kamis, 05 Oktober 2023 20:45 WIB
454 view
Pemberhentian Seorang Kepling Dipersoalkan Golkar Sibolga
Foto SIB / Marlon Pasaribu
SIARAN PERS : Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Sibolga Nurdin Z saat memberi keterangan pers kepada wartawan di Kantor Golkar Sibolga, Rabu (4/10) 
Sibolga (SIB)
Camat Kecamatan Sibolga Kota disurati partai politik (Parpol) Golkar soal pemberhentian salah satu kepala lingkungan (Kepling) di wilayah Kecamatan Sibolga Kota yang dinilai sepihak.

Sekretaris DPD Partai Golkar Sibolga Nurdin Z dalam siaran pers kepada wartawan di Kantor Golkar Sibolga di Jalan S Parman Sibolga, Rabu (4/10) mengatakan, semula pihaknya didatangi oknum Kepling yang mengaku dipecat secara lisan oleh lurah.

"Golkar kemudian menanggapi laporan tersebut dengan menyurati camat seraya meminta agar oknum kepling tersebut tidak diberhentikan mengingat masa periode kepling berakhir 2024," katanya.

Terpisah, Camat Kecamatan Sibolga Kota Wahyu Siregar yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya membenarkan adanya pergantian kepling, namun menurutnya pergantian tersebut sudah sesuai mekanisme dan adanya usulan dari lurah.

"Pergantian kepling tidak ada yang sepihak dan tidak secara lisan, namun ada usulan dan ada SK pemberhentian," tegasnya.

Menurutnya, ada lima SK yang telah diterbitkan untuk pemberhentian kepling lama dan pengangkatan kepling baru. "Periode kepling paling lama tiga tahun, namun bisa juga diberhentikan sewaktu-waktu," katanya.

Siregar juga tidak berkomentar banyak, menyinggung surat yang masuk justru dari Parpol terkait pemberhentian kepling, namun katanya, untuk setiap surat yang masuk secara resmi ke Kantor Camat dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Tidak komentar lah bang, mengapa kepling itu mengadunya bukan ke pimpinan, tapi justru ke Parpol," sebutnya. (F2/d)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru