Sabtu, 21 September 2024

Polsek Siantar Martoba "Problem Solving" Kasus Pencurian

Redaksi - Rabu, 01 November 2023 16:22 WIB
245 view
Polsek Siantar Martoba "Problem Solving" Kasus Pencurian
Foto: Dok/Humas Polres Pematang Siantar
Keluarga kedua belah pihak foto bersama usai polisi menyelesaikan kasus pencurian dengan problem solving di Polsek Siantar Martoba, Selasa (31/10/2023).
Pematang Siantar (harianSIB.com)

Petugas Polsek Siantar Martoba menyelesaikan perkara pencurian dengan problem solving di Polsek Siantar Martoba, Selasa (31/10/2023).

Kepala SPKT Polsek Siantar Martoba Aiptu Tulus K Simanjuntak, mengatakan penyelesaian perkara pencurian Kelengkeng ini dilakukan problem solving setelah adanya laporan dari warga.

"Kita awalnya dapat laporan salah satu warga kelengkeng milik Sibiden Damanik dicuri terduga pelaku di perladangan di Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba," katanya.

Mendapatkan laporan itu, petugas Bhabinkamtibmas turun ke lokasi untuk melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak.

"Setelah kita panggil dan dilakukan mediasi, keduanya sepakat berdamai dan kemudian dituangkan dalam surat pernyataan saling memaafkan," sebutnya.

Lanjut dia menerangkan, dengan demikian setelah kasus pencurian ini di problem solving, tidak ada lagi permasalahan antara kedua belah pihak ditangani polisi. (*)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru