Minggu, 08 September 2024

Polres Simalungun Gelar Refleksi Akhir Tahun 2023

Redaksi - Minggu, 31 Desember 2023 18:37 WIB
690 view
Polres Simalungun Gelar Refleksi Akhir Tahun 2023
(Foto SIB/Linggom Parhusip).
KONFERENSI PERS: Kapolres Simalungun menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2023 Polres Simalungun di Polsek Tigabalata, Kecamatan Jorlanghataran, Kabupaten Simalungun, Minggu (31/12/2023).
Tigabalata (harianSIB.com)

Polres Simalungun menggelar refleksi akhir tahun 2023 di Polsek Tigabalata, Jalan Parapat, Kecamatan Jorlanghataran Kabupaten Simalungun, Minggu (31/12/2023).

Kapolres Simalungun, AKBP FC Ronal Sipayung mengatakan, refleksi akhir tahun Polres Simalungun merupakan kegiatan rutin dalam menyampaikan informasi dan gambaran pencapaian tugas pokok yang sudah dilakukan Polres Simalungun secara keseluruhan selama setahun penuh.

Ronal memaparkan, sepanjang tahun 2023, pihaknya menerima laporan pengaduan sebanyak 2911 perkara dan 2016 perkara diantaranya telah berhasil dituntaskan secara hukum dan metode restorasi justice (perdamaian).

"Sepanjang tahun 2023, trend kejahatan di Polres Simaungun meningkat dan persentase penyelesaiannya juga meningkat sekitar 69 persen dibanding tahun 2022, sebanyak 1405 dari 1506 perkara yang dapat diselesaikan," kata Ronal yang mengaku akan pindah tugas sebagai Wakapolresta Soekarno Hatta itu.

Sipayung mengakui, penyelesaian sisa perkara belum optimal disebabkan karena belum lengkap alat bukti dan pelaku masih melarikan diri. "Hingga saat ini Polres Simalungun terus melakukan upaya-upaya agar perkara itu dapat diselesaikan untuk diproses secara hukum," katanya.

Lanjut Sipayung, selama tahun 2023, kasus lakalantas di wilayah Simalungun cukup tinggi, sebanyak 460 kasus dan 100 orang diantaranya meninggal dunia.
"Rata-rata ada 8 orang perbulan meninggal dunia setiap bulan karena kasus lakalantas di Simalungun tahun 2023 dan kasus lakalantas lainya ada yang cacat karena mengalami luka berat ," pungkasnya.

Secara umum, Kata Ronal, tipe kasus kejahatan yang menonjol di Wilayah Simalungun tahun 2023 yakni, kasus pencurian dengan pemberatan, penyalahgunaan Narkoba, pencurian sepeda motor (curanmor), perjudian, kekerasan seksual, pembakaran, pemerkosaan, penculikan, pembunuhan, penyeludupan senjata api dan pengaduan gangguan membahayakan ketertiban umum lainya dengan jumlah total 575 kasus.

"Beberapa pelaku kasus menonjol telah diamankan dan diproses secara hukum. Dan sebagian belum, ini menjadi PR kita ke depan," tutup Sipayung sembari meminta kerjasama dengan para insan pers sebagai pilar ke empat.(**)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru