Selasa, 17 September 2024

Bupati Samosir Jamu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Redaksi - Minggu, 25 Februari 2024 20:46 WIB
321 view
Bupati Samosir Jamu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Foto: Ist/harianSIB.com
Bupati Samosir Vandiko T Gultom didampingi Plh Sekda Waston Simbolon menjamu Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas M
Samosir (SIB)
Bupati Samosir Vandiko T Gultom didampingi Plh Sekda Waston Simbolon menjamu Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan di rumah dinas bupati, Kamis (22/2). Jamuan itu usai acara sosialisasikan pengelolaan peningkatan Keuangan Daerah (Keuda).
Demikian disampaikan Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang kepada wartawan melalui WAG Komifo-Pers Samosir, Sabtu (24/2).
Menurut Immanuel, sebagai tanda terima kasih atas sosialisasi untuk peningkatan pemahaman pengelolaan keuangan daerah, Bupati Vandiko juga menyematkan Ulos Batak dengan harapan pejabat Kemendagri itu tetap memberikan pendampingan dan perhatian kepada Pemkab Samosir.
"Terima-kasih telah memberikan pencerahan bagi OPD Kabupaten Samosir. Masih banyak perlu kami koordinasikan, kami mohon bapak bersedia untuk membantu," kata Vandiko.
Sebelumnya, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan didampingi Staf Khusus Kastorius Sinaga dan Kasubdid Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah II Fernando H Siagian, melakukan sosialisasi tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah kepada seluruh jajaran pimpinan OPD di Aula Kantor Bupati Samosir.
Sosialisasi itu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di jajaran Pemkab Samosir.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan Pemkab Samosir dapat semakin memantapkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah, sebut Immanuel. (**)



SHARE:
komentar
beritaTerbaru