Selasa, 10 September 2024

245 Napi Lapas Kutacane Peroleh Remisi Idul Fitri

Redaksi - Kamis, 11 April 2024 14:26 WIB
524 view
245 Napi Lapas Kutacane Peroleh Remisi Idul Fitri
Foto:dok/Lapas
Foto Bersama: Kalapas Kelas IIB Kutacane Chandra Wiharto didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Imam Maulana Masni dan jajaran, foto bersama dengan perwakilan Napi yang menerima remisi.
Kutacane (harianSIB.com)

Sebanyak 245 Narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane, memperoleh remisi Idul Fitri 1445 H /2024 M, Rabu(10/4/2024).

Demikian disampaikan Kalapas Kelas IIB Kutacane Chandra Wiharto kepada harianSIB.com, saat dihubungi via telepon, Kamis (11/4/2024).

Dikatakannya, penyerahan Remisi Khusus I Idul Fitri tersebut, dilaksanakan seusai pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Fitri, di lapangan Blok Lapas, yang diimami Ust Mhd Isa sekaligus selaku Khatib (penceramah).

Saat membacakan sambutan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, Kalapas mengatakan, bahwa sistem pemasyarakatan bertujuan untuk mengembalikan WBP sebagai warga yang baik.

Dalam kesempatan itu, Kalapas secara pribadi dan segenap keluarga besar Lapas Kelas IIB Kutacane, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, 2024 M kepada segenap jajaran pegawai dan para Napi.

Sementara, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Imam Maulana Masni menuturkan, dari 245 Napi yang memperoleh remisi 79 orang diantaranya mendapat remisi 15 hari, 147 orang memperoleh remisi 1 bulan, 17 orang remisi 1 bulan 15 hari dan 2 orang memperoleh remisi 2 bulan.

Kata dia, dari 245 yg mendapat remisi itu, terdapat 166 orang tersandung kasus narkotika, 9 kasus korupsi, sisanya perkara pencurian, penggelapan, perampokan, perlindungan anak, pembalakan liar, jarimah, perdagangan dan kasus penadahan.

"Per tanggal 10 April 2024, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan( WBP) Lapas sebanyak 306 orang, terdiri dari 200 narapidana dan 106 tahanan" ujar Imam.(**)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru