Sabtu, 18 Januari 2025

Diduga Langgar Kode Etik, Komisioner KPU Simalungun Dapat Kecaman

Jheslin M Girsang - Rabu, 22 Mei 2024 18:46 WIB
835 view
Diduga Langgar Kode Etik, Komisioner KPU Simalungun Dapat Kecaman
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
DEMO: Pengunjuk rasa membakar ban di depan Kantor KPU Simalungun, Rabu (22/5/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
KPU Simalungun kembali didemo, Rabu (22/5/2024). Kali ini, Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi mengecam Komisioner KPU Simalungun karena diduga melanggar kode etik.

"Kami mengecam Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun karena diduga melanggar kode etik dan dipertanyakan netralitasnya," kata pimpinan aksi, Andry Napitupulu.

Pengunjuk rasa menilai KPU Simalungun tidak profesional dalam menetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Juga:

Mereka juga menyoroti pertemuan Komisioner KPU di rumah seorang calon legislatif (caleg) DPRD Simalungun terpilih berinisial ARS sebelum penetapan PPK.

"Menduga bahwa caleg DPRD Simalungun terpilih inisial ARS penentu dari penetapan PPK Simalungun, sehingga KPU Simalungun diduga selingkuh atas netralitasnya sebagai penyelenggara," urainya.

Baca Juga:

Pada unjuk rasa itu, massa mendesak untuk bisa bertemu langsung dengan para Komisioner KPU. Namun, tak seorangpun komisioner mendatangi pengunjuk rasa.

Bahkan, situasi sempat memanas. Petugas pengamanan nyaris bentrok dengan pengunjuk rasa. Kelompok mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Dikonfirmasi harianSIB.com via telepon terkait aksi unjuk rasa tersebut, Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana tak kunjung memberi respon hingga, Rabu (22/5/2024) pukul 17.00 WIB. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru