Sabtu, 18 Januari 2025

Dituduh Korupsi dan Zinah , Anotona Waruwu Laporkan Pemilik Akun TikTok di Polres Nias

Normalius Gori - Jumat, 24 Mei 2024 19:09 WIB
3.920 view
Dituduh Korupsi dan Zinah , Anotona Waruwu Laporkan Pemilik Akun TikTok di Polres Nias
(Foto: SIB/Normalius Gori)
Anotona Waruwu saat usai membuat di Polres Nias, Jumat (24/5/2024).
Nias (harianSIB.com)
Anotona Waruwu alias Ama Revor, warga Desa Baruzo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, melaporkan akun TikTok yang menghina keluarganya yang diduga dilakukan oleh PZ , YL, dan SN , di Polres Nias, Jumat (24/5/2024).

Anotona Waruwu saat diwawancarai, Jumat (24/5/2024) usai memberikan laporannya di Polres Nias mengatakan, dirinya melaporkan tiga orang tersebut karena akun TikTok merek karena diduga telah mencemarkan nama baiknya beserta keluarganya.

Salah satunya, ujarnya, ia dituduh telah korupsi Dana Bantuan Operasional (BOS), dan dituduh telah berbuat zinah kepada anak dan cucunya.

Baca Juga:

" Selain itu, saya dituduh telah berbuat zinah dengan anak saya dan menantu saya, dan memposting foto-foto keluarga saya tanpa seizin saya dengan menambahkan narasi makian terhadap saya, sehingga saya dan keluarga saya dibuli para netizen, " kata Anotona Waruwu.

Dia kembali menjelaskan bahwa penghinaan yang dituduhkan oleh akun TikTok tersebut, tidak benar dan jelas jelas hoax.

Baca Juga:

Ia pun berharap laporannya dapat diproses oleh Polres Nias dan terduga pelaku segera ditangkap, karena tindakan pencemaran nama baik terhadap keluarganya ini jelas jelas sangat merugikannya.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani melalui Humas Polres Nias, Iptu Oziduhugo Daeli ketika dimintai tanggapannya melalui telepon selulernya mengatakan, menerima dulu laporan Anotona Waruwu dan nanti akan ditindak lanjuti. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru