Kamis, 05 Desember 2024

Bawaslu Palas Gelar Musyawarah Tertutup Penyelesaian Sengketa Paslon Independen

Robert Nainggolan - Selasa, 28 Mei 2024 20:04 WIB
417 view
Bawaslu Palas Gelar Musyawarah Tertutup Penyelesaian Sengketa Paslon Independen
Foto SIB/Robert Nainggolan.
Kantor Bawaslu Palas di Jl KH Dewantara, Pasar Sibuhuan, Barumun.
Padang Lawas (harianSIB.com)
Bawaslu Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar musyawarah tertutup penyelesaian sengketa pemilihan pasangan calon independen di Kantor Bawaslu, Jl KH Dewantara, Pasar Sibuhuan, Barumun, Selasa (28/5/2024).

Musyawarah tertutup dihadiri pemohon dan kuasa hukumnya sedang dari pihak KPU Palas yakni komisioner Johan Wahyudi dan Mardin Harahap.

Komisioner Bawaslu Berlin Toga Langit Harahap kepada jurnalis mengatakan agenda musyawarah tertutup ini atas permohonan pasangan calon Bupati Palas Ilman Taufik Hasibuan dan Maruli Sangap Soaduon yang maju dari jalur perseorangan, sedangkan pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palas.

Baca Juga:

"Objek permohonan terkait diterbitkannya surat KPU dalam Model Pengembalian Dukungan.KWK.KPU pada 15 Mei lalu. Namun hasil musyawarah tertutup hari ini belum mencapai kesepakatan sehingga ditunda hingga pukul 21.00 WIB," kata Berlin.

Sebelumnya pada 20 Mei Bawaslu menerimapermohonan penyelesaian sengketa proses pemilihan 2024 dari pasangan calon independen Ilman Taufik Hasibuan dan Maruli Sangap Soaduon didampingi kuasa hukumnya dengan nomor register 001/PS.REG/12.1221/V/2024. (**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru