Selasa, 10 September 2024

BNN Langkat Bantah Tangkap Lepas Pengguna Narkoba

Redaksi - Jumat, 19 Juli 2024 10:43 WIB
295 view
BNN Langkat Bantah Tangkap Lepas Pengguna Narkoba
Ist/SNN
Kepala BNNK Langkat, AKBP S Bangko SH MBA

Langkat (SIB)
Terkait dengan berita beredar tentang dugaan tangkap lepas yang dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, Kepala BNNK Langkat AKBP S Bangko SH MBA menepis kejadian tersebut, Kamis (18/7/2024), di Kantor BNNK Langkat Jalan Proklamasi Stabat.


Dilansir dari Koran SIB, Kepala BNNK Langkat AKBP S Bangko menilai berita itu fitnah karena menurutnya tidak mengandung kebenaran. "Kami diberitakan melakukan tangkap lepas atas pengguna positif narkotika dan saat ini pelaku sudah direhabilitasi di Yayasan Rumah Sehat After care Harapan," katanya.


Sebelumnya dua pelaku tindak pidana narkoba AP dan SN warga Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat ditangkap dengan barang bukti berupa beberapa gram narkotika jenis sabu oleh BNNK Langkat dan dilepas kembali tidak benar adanya.

Baca Juga:


Bantahan langsung KBNN Langkat AKBP S Bangko kembali disampaikan Kasi Pemberantasan IPTU Johanes Simanjuntak SH di ruangannya. Dia menepis isu yang beredar dan pemberitaan yang dinilai mengandung fitnah.


Kasi Pemberantasan Iptu Johanes Simanjuntak kepada SIB mengatakan bahwa kedua tersangka yang selama ini dikabarkan dilepas oleh BNNLangkat itu tidak benar adanya. Sebab AP dan SN saat ini menjalani rehabilitasi atas permohonan pihak keluarga dengan surat tertulis.

Baca Juga:

"Tidak benar berita yang beredar. Karena saat ini kedua tersangka sudah berada di panti rehabilitasi Yayasan Rumah Sehat After care Harapan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai atas permohonan pihak keluarga," ujar Iptu Johanes.


Penangkapan kedua pelaku, atas pengembangan petugas ketika melakukan penggerebekan kampung narkoba di Kecamatan Tanjungpura pada, Senin (6/5) di Jalan Pattimura, Beteng sepakat, Kecamatan Tanjungpura. Namun saat petugas tiba di lokasi, puluhan massa melempari petugas dengan batu hingga menyebabkan kaca belakang mobil petugas pecah, hingga petugas saat itu mengurungkan niatnya melakukan penggerebekan.


Kemudian, setelah kejadian itu diperoleh informasi salah satu pelaku SN berada di Kota Stabat. Petugas kemudian bergegas bergerak ke lokasi guna meringkus pelaku. Dari hasil penggeledahan terhadap SN tidak ditemukan barang bukti. Namun SN tetap dibawa ke BNNLangkat guna menjalani pemeriksaan dan test urine.


BNNLangkat juga melakukan pengembangan, dari SN kemudian didapati pelaku lainnya yaitu AP, dan dua orang lainnya yang masih dalam pencarian.


Sebelum dilakukan rehabilitasi, AP dan SN terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dari hasil test urine yang dilakukan di Kantor BNNLangkat dan atas permohonan pihak keluarga akhirnya kedua pelaku tersebut direhabilitasi. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru