Sabtu, 21 September 2024

PDNS Diretas, Aplikasi Diskominfo Labuhanbatu 100% Tidak Terdampak

Efran Simanjuntak - Senin, 22 Juli 2024 19:00 WIB
408 view
PDNS Diretas, Aplikasi Diskominfo Labuhanbatu 100% Tidak Terdampak
(Foto: Dok/Diskominfo)
PIMPIN APEL: Asisten Umum Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap memimpin apel gabungan PNS di lingkungan Pemkab tersebut, Senin (22/7/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)
Aplikasi dan website yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu 100% tidak mengalami dampak peretasan oleh data Ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada Juni lalu.

"Tanggal 20 Juni 2024, terjadi peretasan oleh data Ransomware Lockbit 3.0 terhadap PDNS yang dikelola Kemenkominfo dan BSSN. PDNS yang berada di Surabaya mengelola 73 data kementerian, lembaga serta ratusan milik pemerintah daerah. Peretasan itu membuat lumpuh sebagian besar layanan pemerintah yang terhubung dengan pusat data nasional sementara," kata Plt Bupati Labuhanbatu diwakili Asisten Umum Zaid Harahap, saat memimpin apel gabungan PNS, Senin (22/7/2024).

Namun demikian, tambahnya, aplikasi dan website yang dikelola Dinas Kominfo dan Pemkab Labuhanbatu tidak mengalami dampak dari peretasan PDNS tersebut.

Baca Juga:

"Tetapi kejadian itu menjadi pengingat bagi semua OPD di Pemkab Labuhanbatu agar dapat bekerjasama dengan Diskominfo untuk menjalankan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Berbasis Elektronik," katanya.

Menurutnya, peraturan bupati itu sangat penting, karena menyangkut tentang sistem manajemen keamanan informasi yang berbasis elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:

Selain itu, Zaid juga menjelaskan Pemkab Labuhanbatu melalui Diskominfo Labuhanbatu juga telah memiliki Perbup Nomor 39 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

"Perbup ini dibuat untuk mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, akuntabel, terpadu serta aman dari risiko pemalsuan data dan modifikasi terhadap data pemilik sertifikat elektronik," jelasnya.

Ia berharap Perbup tersebut dapat sama-sama dilaksanakan demi terwujudnya layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

"Untuk itu, saya menghimbau seluruh pimpinan OPD agar segera melaksanakan peraturan bupati tersebut demi keamanan data yang ada masing-masing OPD," ujar Zaid.

Apel gabungan tersebut diikuti Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti MKom, Kaban Litbang Zuhri Nasution MSi, Kaban Pendapatan Andre Nuzul Manik SSTP, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kadis PPPA Tuty Noprida, Kadis Dalduk KB Maharani, pejabat eselon III-IV, pejabat fungsional dan staf. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru