Minggu, 19 Januari 2025

Sejumlah Ormas Sebut Pemindahan PLTG Nias ke Sulawesi Hambat Pembangunan

Riswan Hardy Gultom - Jumat, 02 Agustus 2024 15:15 WIB
372 view
Sejumlah Ormas Sebut Pemindahan PLTG Nias ke Sulawesi Hambat Pembangunan
Foto: Dok/ Yasiduhu
GANGGU: Sejumlah pimpinan Ormas dan aktivis sosial, Kamis (1/8/2024) menegaskan pemindahan PLTG 25 MW Idanoi ke Sulawesi mengganggu pembangunan daerah Kepulauan Nias.
Gunungsitoli (harianSIB.com)
Rencana pemindahan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Idanoi Gunungsitoli, Nias berkapasitas 25 mega watt ke Sulawesi menuai ketersinggungan kalangan Ormas dan aktivis di Kepulauan Nias.

Hal itu terungkap saat pimpinan sejumlah Ormas berkumpul secara spontanitas di Warkop Siantar, Jalan Cipto Gunungsitoli, Kamis (1/8/2024).

Sejumlah Ormas tersebut antara lain, Pemuda Peduli Nias (PPN), Pro Jokowi (Projo) Nias, GRIB, LSM Gempur dan Ormas lainnya. Tampak juga sejumlah advokad dan aktivis sosial. Sementara belasan jurnalis yang menolak pemindahan PLTG juga turut bergabung diskusi.

Baca Juga:

Ketua Projo Darwis Zendrato dalam pertemuan itu mengeritik rencana PT PLN (Persero) yang berniat memindahkan pembangkit yang nota bene sangat vital bagi masyarakat Nias.

Darwis mengatakan, pendirian PLTG Idanoi berawal dari krisis listrik tahun 2016 silam. Presiden Jokowi pun langsung hadir ke Nias dan menginstruksikan pembangunan pembangkit tenaga gas 25 KW dan akan dilanjutkan pembangunn unit lain 20 KW.

Baca Juga:

"PLTG ini adalah program presiden yang dihadiahkan bagi masyarakat Nias atas keprihatinan penerangan listrik. Jadi tidak boleh asal main pindah," tegasnya.

Senada, Ketua PPN Gunungsitoli Notatema Ziliwu heran dengan sikap PLN. "PLN tidak dapat memberi argumen masuk akal saat kita bertanya," kesalnya.

Dikatakan, Pulau Nias yang terdiri dari beberapa daerah tertinggal sedang giat-giatnya berbenah dalam pembangunan untuk kesejahteraan, tentu membutuhkan dukungan dalam segala aspek, termasuk energi listrik.

Pembangunan dikatakan akan stagnan dan mundur bila PLN memindahkan PLTG sebab, pembangkit tersebut memegang peranan penting di Pulau Nias.

"PLN mengatakan akan mendirikan pembangkit diesel (PLTD) sebagai ganti, jelas kwalitasnya jauh berbeda," katanya.

Sementara aktivis sosial Soniaman Mendrofa menegaskan, masyarakat Pulau Nias sama haknya dengan yang lain, yang berhak merasakan fasilitas umum di NKRI. Selama ini masyarakat Pulau Nias kerap terabaikan.

Keberadaan PLTG Idanoi pun merupakan hal yang perlu disikapi dan dipertahankan agar tidak dipindahkan ke luar daerah.

Sementara dua orang praktisi hukum yang hadir dalam pertemuan itu, Darisalim Telaumbanua SH dan Sacrist Harefa SH setelah menganalisa alasan PLN merencanakan perpindahan pembangkit tenaga gas, itu tidak masuk akal. Bahkan terkesan pengabaian hak- hak konsumen sehingga merupakan pelanggaran hukum.

Untuk mempertahankan keberadaan PLTG Idanoi, semua peserta yang hadir sepakat melakukan aksi damai menuntut PLN menghentikan rencana pemindahan. Meminta pemerintah serius mendukung perekonomian masyarakat serta pemerintah diharapkan tidak mengabaikan hak- hak dasar masyarakat Pulau Nias.

Sebelumnya, Kepala PLN UP3 Nias Revi Aldrian dalam pertemuan dengan salah satu Ormas di Nias mengatakan, rencana relokasi PLTG Idanoi adalah perintah PLN pusat, sementara PLN Batam dihunjuk melakukan pemindahan. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru