Kamis, 19 September 2024

Camat Tebingsyahbandar Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan RI

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Senin, 05 Agustus 2024 13:46 WIB
205 view
Camat Tebingsyahbandar Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan RI
Foto: Dok/Alhuda
Camat Tebingsyahbandar, Kabupaten Sergai, Muhammad Alhuda S.STP
Sergai (harianSIB.com)
Camat Tebingsyahbandar Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Muhammad Alhuda mengimbau seluruh masyarakat yang tinggal di wilayahnya agar mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama bulan kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

"Pengibaran bendera dimulai tanggal 1-31 Agustus 2024 di lingkungan masing-masing," ujar M Alhuda, saat berbincang dengan Jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (5/8/2024), di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Huda mengatakan, pengibaran bendera ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sergai Nomor: 18.36/003.1/5780/2024, tanggal 23 Juli 2024 perihal imbauan dalam rangka menyemarakan peringatan HUT ke-79 RI tahun 2024.

Baca Juga:

"Selain mengimbau warga, kita juga minta supaya setiap instansi atau perkantoran di Kecamatan Tebingsyahbandar untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, baliho serta hiasan lainnya secara serentak. Desain turunannya merujuk pada pedoman yang dapat diunduh di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (https://www.setneg.go.id)," ucapnya.

Huda juga mengajak setiap elemen masyarakat untuk mengadakan dan mengikuti setiap kegiatan yang bersifat menyemarakkan HUT kemerdekaan RI.

Baca Juga:

Huda mengatakan, pengibaran Bendera Merah Putih ini tidak hanya simbolik, melainkan harus disikapi dengan rasa menjunjung tinggi makna kemerdekaan Indonesia.

"Momentum HUT ke-79 RI kali ini harus bisa menjadi langkah awal untuk melakukan introspeksi diri bagi semua pihak. Berubah ke arah yang lebih baik dan mampu menjadi sosok yang berkarakter serta berkepribadian unggul," katanya.

Alhuda menambahkan, pengibaran Bendera Merah Putih tidak boleh sembarangan, karena sudah diatur dalam UU RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru