Selasa, 10 September 2024

Warga Bakar Gubuk Narkoba di Rantauprapat, 2 Pria Diamankan

Efran Simanjuntak - Senin, 05 Agustus 2024 19:27 WIB
488 view
Warga Bakar Gubuk Narkoba di Rantauprapat, 2 Pria Diamankan
Foto: Dok/Humas
Tim Polsek Bilah Hulu mengamankan 2 pria yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, saat menggerebek ladang sawit di Dusun Aekriung, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Sabtu (3/8/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)
Warga membakar gubuk tenda biru di perladangan sawit, Dusun Aekriung, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Warga juga melaporkan penyalahgunaan gubuk itu ke pihak kepolisian dan ditanggapi Polsek Bilah Hulu.

"Pembakaran gubuk tenda plastik itu terjadi pada Jumat 2 Agustus 2024 siang, karena diduga menjadi tempat transaksi dan mengonsumsi narkotika jenis sabu," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin Amir kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Dia menambahkan, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama Wakapolsek Iptu Rijaldi, Kanit Intelkam Ipda Rinaldi Ketaren, PS Kanit Binmas Aiptu SP Siahaan dan tim kemudian turun melakukan penggerebekan, Sabtu 3 Agustus 2024, sekira pukul 09.30 WIB.

Baca Juga:

"Tidak jauh dari lokasi pembakaran, petugas mengamankan dua pria, berinisial DS (33) dan RG (27) yang dicurigai terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba tersebut. Keduanya warga Lingkungan II Pekan Sigambal, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan," ungkapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sabu dan alat-alat penyalahgunaan narkotika tersebut.

Baca Juga:

"Barang bukti yang diamankan, satu bungkus (plastik klip transparan) berisi sabu seberat 0,14 gram, 5 bungkus kecil berisi ganja, uang tunai Rp30.000, alat isap sabu (bong), kaca pirex, mancis, gunting, pisau karter, pipet, kotak karbon, kotak kayu, karpet dan selembar triplek," sebut Kasi Humas.

Kedua pria tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek dan kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang membantu kepolisian pemberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dengan pihak kepolisian sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

"Kami akan terus menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, masyarakat, aparat pemerintah setempat dan tokoh pemuda untuk bersama memberantas narkoba. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius," katanya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru